
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 Euro = Rp.12841.4

(Istimewa)
INILAH.COM, Jakarta - Tekad Sofyan Djalil untuk meningkatkan transparansi ketika awal menjabat sebagai Menneg BUMN mulai membuahkan hasil. Saat itu, Sofyan mengatakan cara paling efektif meningkat Good Corporate Governance (GCG) di BUMN adalah mendorongnya go public.
Tapi, jangan salah sangka, Sofyan tidak bermaksud melego perusahaan negara ke pasar. Karena kendati menjadi perusahaan publik, mereka tidak dicatatkan di bursa.
Begitulah yang terjadi ketika pemerintah menargetkan untuk dapat mendaftarkan PT Krakatau Steel ke Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sebagai perusahaan terbuka pada semester pertama tahun ini. Krakatau akan didaftarkan bersamaan dengan Pertamina.
Sofyan mengakui baik Krakatau Steel maupun Pertamina masih dalam proses persiapan menjadi perusahaan terbuka yang tidak terdaftar di bursa (nonlisted public company). "PP (Peraturan Pemerintah) masih belum keluar," ujarnya seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Depkop dan UMKM, Senin (3/3).
Kendati PP belum keluar, ia menargetkan proses perubahan status kedua BUMN sudah dapat diselesaikan pada semester pertama tahun ini. Untuk mewujudkan rencana tersebut, pemerintah perlu menyiapkan PP untuk memperbaiki Undang-Undang Pasar Modal.
Pasalnya, dalam UU tersebut mensyaratkan bahwa perusahaan publik minimal harus dimiliki 300 pihak atau yang ditetapkan pemerintah. Proses persiapan PP itu sendiri saat ini berada di Departemen Keuangan.
Selain Pertamina dan PT Krakatau Steel, PT PLN (Persero) juga termasuk sebagai salah satu perusahaan yang akan dijadikan perusahaan terbuka tidak tercatat di bursa pada tahun ini. Tentu saja kalau ketiga BUMN besar berhasil go public, maka akan diikuti oleh BUMN-BUMN lain.
Dengan go public, perusahaan-perusahaan milik negara wajib itu melaporkan semua aktivitasnya kepada masyarakat. Laporan secara rutin itu akan menjadikan BUMN sebagai perusahaan yang lebih transparan.
Sebagai perusahaan publik, BUMN-BUMN juga tunduk pada aturan pasar modal, misalnya soal pelaporan dan publikan informasi yang material kepada publik. Dan tentu saja Bapepam-LK akan menjadi pengawas apakah mereka setia sebagai perusahaan publik atau tidak.
Sebenarnya sudah banyak contoh dari perusahaan publik non listed seperti Republika dan Bank Muamalat. Saham keduanya dimiliki masyarakat banyak, namun tidak diperdagangkan di bursa.
Adanya persaingan dengan perusahaan swasta di lantai bursa akan menyehatkan perusahaan pelat merah ini. Pasalnya kinerja perusahaan akan terefleksi dari harga saham. Manajemen akan terdorong melakukan berbagai terobosan yang akhirnya berujung pada efisiensi perusahaan. [E1/I4]
Berita terkait tidak ada, silahkan klik tab 'Berita Lainnya' di atas
- PPATK: Dana Century Mengalir ke 63 Bank
- Praperadilan Ditolak, KPC akan Lakukan Upaya Hukum
- Pansus Cerewet, PPATK Tambah Repot
- Ical: Saya Bukan Penunggak Pajak
- Ekonom: APBN Cuma Sekadar Utak-atik Akuntansi
- Anggota DPR Terima Bail Out Century
- Pemerintah Rencana Lelang SBSN 16 Februari
- Pertumbuhan Ekonomi RI Sangat Rapuh
- Audit PPATK Patahkan Tuduhan Bendera
- Lelang 4 Seri SUN Raup Dana Rp4,2 T
- Telusuri Bail Out Century, PPATK Sewa Akuntan Publik
- Belasan Kementrian Lembaga tak Siap Reformasi
- Anggaran Reformasi Birokrasi Tersisa Rp18,07 T
- Dividen BUMN Perkebunan Diminta Naik 59,41%
- Rupiah Tak Terpengaruh Krisis Eropa












