
WAWANCARA
INDEKS WAWANCARA
LAH.COM, Jakarta – Tertangkapnya anggota Komisi I DPR Bulyan Royan (sebelumnya Komisi V) karena kasus dugaan suap dalam tender pengadaan kapal patroli menambah prestasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak kasus korupsi yang melibatkan para pejabat negara.
Untuk kasus Bulyan Royan, tersiar kabar bahwa uang yang diterima Bulyan saat penangkapan senilai US$ 66 ribu dan 5.500 euro adalah fee atas finalisasi proyek pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Sebelumnya sudah berlangsung pencairan uang yang total mencapai Rp 1,4 miliar.
Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah mengaku telah mendengar informasi itu. “Tetapi soal kebenarannya, kami tetap merujuk pada barang buktinya. Mendukung atau tidak,” tegasnya, Rabu (2/7) di Universitas Paramadina, Jakarta.
Ihwal perkembangan terkini kasus yag melibatkan anggota parlemen dan dimungkinkan juga pihak Departemen Perhubungan itu, Chandra menjelaskannya kepada INILAH.COM. Berikut ini adalah petikan wawancaranya:
Bagaimana perkembangan kasus Bulyan Royan pasca pengambilan dokumen di Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan?
Sekarang kita sedang mempelajari dokumen yang kita peroleh. Apakah merupakan barang bukti yang relevan dalam kasus ini atau tidak. Jadi semuanya masih terus kita pelajari.
Dokumen apa saja yang telah disita dari Ditjen Perhubungan Laut?
Cukup banyak dokumen yang kita sita. Kalau tidak relevan, dokumen tersebut akan kita kembalikan.
Kabar yang kini berkembang, dana yang diterima BR adalah fee untuk finalisasi atas proyek pengadaan kapal patroli. Artinya telah ada uang yang diterima sebelumnya. Bagaimana dengan informasi tersebut?
Sampai sekarang penyelidikan kita belum mengarah ke sana. Kalaupun ada keterangan seperti itu, tetap harus dibuktikan apakah keterangan tersebut benar atau tidak. Karena pada saat ini uang yang kita terima adalah hanya uang US$ 66 ribu dan 5.500 euro.
Jadi itu bukan uang atas finalisasi?
Belum. Soal ini masih terus kita dalami. Informasi seperti itu kita terima juga. Tetapi soal kebenarannya, kami tetap merujuk pada barang bukti. Mendukung atau tidak.
Apakah ada anggota parlemen lainnya yang terlibat?
Sementara belum. Untuk sementara ini, tersangka dari anggota DPR masih BR.
Kalau dari Departemen Perhubungan, apakah ada tersangka baru?
Untuk Departemen Perhubungan, kaitannya dengan kasus ini masih kita dalami. Karena keterangan BR kita cross check dengan DS, seperti apa, sehingga menimbulkan hal-hal seperti ini. Apakah ada hubungannnya dengan Ditjen Perhubungan Laut dan pihak mana yang terlibat, saat ini sedang kita jalani. [P1]
[ Kirim ke teman ]