Logo Selamat Pagi Indonesia
Terhormat Mana: Agus Atau PDIP?
Logo Inilah.com
Inilah.com web
Politik - Nasional
  BERITA
  INDEKS BERITA
04/07/2008 19:31
Mutualisme Korupsi di Parlemen
R Ferdian Andi R
 
Eva Kusuma Sundari
(inilah.com/Ferdian)
 

INILAH.COM, Jakarta – Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan pejabat negara, baik eksekutif maupun legislatif, tumbuh karena adanya supply and demand dari kedua belah pihak. Modusnya pun bermacam-macam. Bisa melalui uang sogok terkait pembuatan undang-undang hingga persoalan penyusunan anggaran.

Fenomena itu merupakan tradisi warisan Orde Baru yang masih tumbuh dalam sistem reformasi yang berjalan selama 10 tahun. Mengingat dampak kerusakannya yang luar biasa, tradisi ini harus segera dikebiri.

Menurut anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Eva K Sundari, korupsi yang terjadi antara eksekutif dan legislatif bisa berlangsung pada pengelolaan anggaran yang tidak transparan. "Ini sering terjadi baik pada penyusunan anggaran maupun implementasinya," kata Eva dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/7).

Penyusunan anggaran oleh DPR yang kini dilakukan hingga satuan III, kata dia, sebenarnya untuk menciptakan transparansi dalam implementasi anggaran. "Namun, selama ini pemerintah sebenarnya tidak merespon untuk pembahasan anggaran hingga satuan III," tegasnya.

Padahal bila ruang anggaran dibuka secara transparan, maka tak akan ada orang yang akan bermain-main karena semua hal dapat diketahui oleh publik. Ia menilai, harusnya ada aturan tegas bahwa pemenang tender proyek negara dilarang bertemu dengan penyelenggara negara.

Hal ini diakui oleh Ketua Fraksi PKS DPR Mahfudz Siddiq. Ketertutupan dalam proses pembuatan budget dengan sistem sekarang ini rawan penyelewengan, baik oleh eksekutif maupun legislatif. "Potensi kolusi itu muncul karena tidak transparannya proses pembahasan budget satuan III," tegasnya.

Namun pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy menilai, korupsi dalam pembahasan budget bukanlah hal baru. "Satuan III itu bicara proyek, bukan program. Bagi eksekutif, modus ini adalah hal yang biasa," tukasnya.

Penyusunan anggaran oleh parlemen dan eksekutif merupakan jalinan kemitraan yang konstituional, karena hal itu menjadi salah satu tugas DPR. Namun, di balik tugas konstituionalnya itu praktik koruptif dan kolutif antara dua lembaga negara terus terjadi.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Fahmi Badoh menegaskan, jalinan kemitraan antara pejabat kedua lembaga negara itu jelas merugikan anggaran negara. "Jalinan kemitraan antara penyelenggara negara dengan para rekanan yang sampai saat ini tidak pernah ditinjau keberadaannya," tegasnya kepada INILAH.COM.

Kusutnya relasi eksekutif-legislatif yang berpotensi koruptif ini sebenarnya bukan hal yang tak disadari oleh kalangan parlemen. Namun, sebagaimana dimaklumi, hingga kini tidak ada aturan yang mengikat di lembaga yang terhormat ini.

Lebih dari itu, praktik korupsi di parlemen hanya bisa terjadi karena rendahnya kesadaran etik para anggota dewan. "Kesadaran anggota parlemen belum sampai pada perilaku baru intelektual. Kalau soal hukum, semua sudah tahu. Harusnya keberadaan Badan Kehormatan (BK) diperkuat," tegasnya.

Politisi asal Nganjuk, Jawa Timur, ini menegaskan, sebenarnya ada peluang untuk perbaikan kinerja DPR jika BK dikuatkan posisinya. "Termasuk juga perlu perbaikan hulu. Harus ada desain sistemik untuk upaya perbaikan ini, jangan terserah ke parpolnya," ujarnya.

Kasus yang menimpa beberapa anggota DPR adalah puncak gunung es yang masih perlu disingkap bongkahan masalah lainnya. "Solusinya tidak sederhana karena dari hulu sampai hilir," tegas Ketua Fraksi PKS DPR Mahfudz Siddiq.

Menurut dia, masalah yang mendasar terjadi di parpol karena proses rekrutmen di partai politik yang melalui prosedur biaya tinggi pintu awal praktik korupsi, persoalan pendanaan parpol, karena dalam parpol dalam UU Parpol tidak boleh membuat usaha.

Selain itu, persoalan muncul karena DPR memiliki kewenangan yang terlalu kuat dalam hal budgeting. "Ini berpotensi untuk korup, absolut power tends to corrupt," tandasnya.

Pemberantasan korupsi sulit dilakukan jika sistem ekonomi dan demokrasi masih menggunakan sistem liberal. Sama halnya dalam penerapan sistem demokrasi liberal, menurut Ichsanudin Noorsy, ketidakjelasan pejabat publik dalam menjalankan format demokrasi yang luar biasa tanpa kontrol kuat akan berantakan.

Menurut dia, postur DPR yang kuat seperti saat ini berpotensi pada penyelewengan dan tidak terkontrolnya anggota oleh partai politik. [P1]

[ Kirim ke teman ]

dummy iklan inilah berita



RSS | Layanan Mobil | Tentang Kami | Kontak kami
Copyright © 2007-2008 Inilah.com. All rights reserved Inilah.com