
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 Euro = Rp.12841.4

INILAH.COM, Jakarta - Kenaikan cukai rokok 2010 diberlakukan terkait naiknya target penerimaan cukai oleh pemerintah pada tahun depan.
Demikian disampaikan Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi di Bekasi, Jumat (20/11). "Kenaikan di 2010 dalam rangka mencapai penerimaan cukai, karena kita kan ditingkatkan (target) penerimaannya jadi sekitar Rp56 triliun," ujarnya.
Anwar menjelaskan, kenaikan tersebut disebabkan juga oleh keinginan dari pihak-pihak pemerhati kesehatan. "Juga keinginan beberapa pihak yaitu masalah kesehatan dari teman-teman Depkes (Departemen Kesehatan) dan pemerhati kesehatan. Mereka menghendaki cukai rokok ini tinggi sehingga rokok jadi mahal," ujarnya.
Kendati demikian, Anwar mengungkapkan, kenaikan cukai rokok ini juga masih mempertimbangkan sektor tenaga kerja dan industri. [mre/hid]
- PPATK: Dana Century Mengalir ke 63 Bank
- Praperadilan Ditolak, KPC akan Lakukan Upaya Hukum
- Pansus Cerewet, PPATK Tambah Repot
- Ical: Saya Bukan Penunggak Pajak
- Ekonom: APBN Cuma Sekadar Utak-atik Akuntansi
- Anggota DPR Terima Bail Out Century
- Pemerintah Rencana Lelang SBSN 16 Februari
- Pertumbuhan Ekonomi RI Sangat Rapuh
- Audit PPATK Patahkan Tuduhan Bendera
- Lelang 4 Seri SUN Raup Dana Rp4,2 T
- Telusuri Bail Out Century, PPATK Sewa Akuntan Publik
- Belasan Kementrian Lembaga tak Siap Reformasi
- Anggaran Reformasi Birokrasi Tersisa Rp18,07 T
- Dividen BUMN Perkebunan Diminta Naik 59,41%
- Rupiah Tak Terpengaruh Krisis Eropa












