Rabu, 10 Februari 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12841.4
 
Politik
 
29/11/2009 - 01:06
Kasus Bank Century
Dradjat: PPATK Harus Periksa Non-Bank
Dradjat Wibowo

INILAH.COM, Jakarta – Ekonom Dradjat Wibowo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa aliran dana dalam kasus Bank Century ke sejumlah lembaga bukan penyedia jasa keuangan atau lembaga nonbank. Apalagi, temuan saat ini baru ada di lapisan awal.

Penelusuran aliran dana ke lembaga bukan bank, kata dia, sangat penting. Sebab, ada dugaan bahwa aliran Century masuk ke lembaga-lembaga keuangan nonbank, seperti perusahaan valuta asing.

Menurut Dradjat, dugaan itu akan terbukti jika PPATK benar-benar membuka aliran dana hingga ke banyak lapisan, bukan hanya ke lapisan awal di tingkat satu atau dua. "Harus ditelusuri pula apakah terdapat penarikan tunai yang mencurigakan," katanya.

Mantan Anggota DPR Komisi XI Bidang Keuangan DPR itu juga berpendapat, temuan yang diperoleh PPATK pada saat ini hanya merupakan bagian kecil saja dari segenap aliran dana Bank Century. Politisi PAN itu juga mengutarakan keinginannya bahwa Panitia Hak Angket DPR benar-benar tajam mengupas kasus ini.

PPATK per tanggal 23 November 2009 telah menerima informasi sekitar 50 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Dari temuan itu, hanya berasal dari 10 lembaga penyedia jasa keuangan. [*/nuz]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !