

PANITIA Guinness Book of Records barangkali harus mencatat rekor baru Indonesia: negara yang memiliki partai politik terbanyak di dunia.
Hanya dalam 10 tahun sejak 1998, terbentuk lebih dari 300 parpol. Inilah angka terakhir yang terdata menjelang pemilu tahun depan. Dari jumlah itu, Departemen Hukum dan HAM menyianginya, lalu mendapat 143. Lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya meloloskan 34, termasuk 16 yang sudah mendapat tiket tetap untuk bertarung.
Gosip beredar: sebenarnya yang memenuhi syarat tidak sebanyak itu. Kendurnya metode seleksi KPU, terutama dalam aspek verifikasi faktual, membuat KPU meloloskan lebih banyak daripada seharusnya.
Ilmu Politik mengajarkan: parpol adalah representasi aspirasi masyarakat di suatu negara. Banyak dan beragamnya parpol, dengan demikian, berbanding lurus dengan keragaman aspirasi. Tapi benarkah keragaman aspirasi masyarakat Indonesia sebanyak jumlah partai yang mereka bentuk?
Tidak benar, tampaknya. Sebagian besar parpol kita terbentuk karena sejumlah alasan yang hanya berhubungan dengan aspirasi pembuatnya, bukan aspirasi konstituen.
Sejumlah ketua atau beberapa orang wakil sekretaris jenderal (dari belasan jumlahnya dalam satu partai) mungkin tak puas terhadap ketua umum (dan alasannya bisa personal), lalu keluar beramai-ramai dan mendirikan partai baru.
Satu atau dua orang petinggi partai yang faksinya tersingkir dari kepengurusan baru, keluar dan bikin partai tandingan. Pensiunan pejabat negara, sipil dan militer, yang tak tahu bagaimana menghabiskan sisa usia dan uang mereka, membentuk partai baru, di sela-sela kegemaran berkebun atau bercanda dengan cucu.
Mereka yang tak punya kerja dan karenanya rajin mencermati aturan main, mengerti bahwa perolehan suara bisa diterjemahkan menjadi dana pemerintah, pun merasa bahwa membuat parpol adalah cara yang tak terlalu sulit untuk mendapatkan nafkah hidup.
Berdasarkan pola yang berkembang selama ini, makin terlihat bahwa partai sekecil apapun ('partai nol koma' – yang cuma mendapat nol koma nol-nol sekian persen) bisa ikut menentukan perolehan tiket seorang calon kandidat, terutama di pilkada.
'Nol koma' itu bisa dijual dengan harga tinggi, sebab tanpa dukungan mereka seorang calon tidak mampu menggenapi syarat minimal 15% untuk mencalonkan diri.
Jika semua hal itu bisa kita definisikan sebagai 'aspirasi', maka memang jumlah parpol kita berbanding lurus dengan beragamnya aspirasi masyarakat. Tapi itu bukanlah aspirasi sebagaimana yang dimaksud dan dipahami dalam kehidupan politik normal.
Gejala ini tak merisaukan, apalagi sampai menimbulkan ancaman ini dan itu. Ia hanya menjengkelkan. Ini juga menunjukkan bahwa banyak politisi kita yang tak menghayati kehidupan politik sebagai the art of possible dan the art of compromise. Padahal itulah esensi politik, yaitu menyelesaikan perbedaan dengan perundingan, tawar-menawar, bukan dengan sikap maksimalis, apalagi konfrontatif.
Para politisi kita boleh menengok apa yang terjadi pada perseteruan kandidat Partai Demokrat AS hari-hari ini. Selama berbulan-bulan, Barack Obama dan Hillary Clinton bukan hanya beradu keunggulan program, tapi juga tak jarang menyinggung aspek-aspek personal yang kurang enak didengar.
Persaingan mereka begitu tajam, sehingga bukan hanya menjadikan primary election (dan pemilu AS pada umumnya) sebagai yang paling memikat sepanjang sejarah Amerika, tapi juga membuat para sesepuh Demokrat merisaukan potensi perpecahan partai.
Tapi, setelah semuanya jelas, setelah Obama sudah terang memenangkan tiket kandidasi, Hillary, yang sebelumnya berlidah runcing terhadap saingannya, segera meminta pendukungnya merapatkan barisan di belakang Obama untuk menghadapi Republikan John McCain.
Kubu Obama menyambut hangat pembalikan sikap Hillary itu, dan tak henti memuji bekas saingannya itu sebagai 'politisi hebat yang berjuang dengan kegigihan yang amat mengesankan'.
Bahkan wacana penyatuan mereka sebagai presiden-wakil presiden berkembang, dan Obama maupun Hillary melayani perkembangan situasi ini dengan elegansi kenegarawanan yang pantas. Hillary tidak ngambek, apalagi bikin partai tandingan. No hard feeling. Nothing personal.
Politik memang niscaya urusan publik, bukan personal. Postulat ini dipahami dan dihayati dengan sangat jelas oleh para politisi seperti Obama dan Hillary, dan di semua tempat di mana tradisi politik modern telah cukup matang.
Jika para petinggi ratusan parpol kita kembali memahami dasar-dasar kehidupan politik (sebagai urusan publik, sebagai the art of possible, of compromise, of negotiation), tentu mereka merenung dalam-dalam sebelum memutuskan membentuk parpol.
Atau mereka membubarkannya kalau sudah telanjur membentuknya – lalu kembali ke partai asal, atau bergabung ke partai yang sejalan dengan aspirasi mereka. Dan partai semacam itu tentu ada di antara kurang dari 10 yang sudah ada.
Penulis adalah Direktur Eksekutif SPIN (Strategic Political Intelligence)
Berita terkait tidak ada, silahkan klik tab 'Berita Lainnya' di atas
- Etika Israel di Gaza
- Cina Jadi Tujuan Baru Studi
- Sharon, Palestina, Kita
- Implikasi Politik Pasca Putusan MK
- Kabar Dunia 2008
- Selamat Datang Polisi (Baru) Dunia
- Hospital tanpa Hospitality
- Cina Punya Kapal Induk (Lagi)
- Bila Paduka yang Mulia Marah
- Sang Dekan Diplomasi Berpulang
- Apakah Cina Masih Perlu AS?
- Menjaring Capres ala Gus Solah
- Balada Marcella
- Nasi Goreng Obama
- Mungkinkah China Bantu AS