BERITA
INDEKS BERITA
Beberapa media massa memberitakan kesaksian dua auditor BPK dalam sidang pengadilan Tipikor 3 September 2008, mengenai penyelesaian kasus aliran dana YPPI.
Isi pemberitaan bahwa Auditor BPK, I Nyoman Wara melihat ada tanda tangan Anwar Nasution dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22 Juli 2003 yang menyetujui uang Rp 100 miliar dari YPPI untuk diseminasi adalah menyesatkan dan mengaburkan kejadian penting munculnya kasus aliran dana YPPI sesuai hasil pemeriksaan BPK RI.
Berkenaan dengan simpang siurnya isi pemberitaan mengenai RDG BI pada 3 Juni dan 22 Juli 2003, berikut kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:
Dasar terjadinya kasus aliran dana YPPI adalah RDG tanggal 3 Juni 2003 yang memutuskan penggunaan dana YPPI untuk menanggulangi kebutuhan dana dalam rangka melaksanakan kegiatan yang sifatnya insidentil dan mendesak di Bank Indonesia. Anwar Nasution tidak mengikuti RDG tersebut karena sedang berada di Bank Dunia, Washington DC.
Dua RDG tanggal 22 Juli 2003 yang dihadiri oleh Anwar Nasution tidak memutuskan penggunaan uang RP 100 miliar dari YPPI untuk diseminasi. Kedua RDG tersebut masing-masing memutuskan untuk pembentukan Panitia Pengembangan Sosial Kemasyarakatan (PPSK).
Auditor BPK memperoleh dokumen RDG 22 Juli 2003 tentang pengembalian dana YPPI pada saat pemeriksaan berlangsung. Dokumen RDG 22 Juli 2003 (tanpa stempel) yang memutuskan pembentukan PPSK diperoleh auditor BPK dari Direktorat Hukum BI pada tanggal 6 Februari 2008 setelah kasus aliran dana YPPI terbuka di publik.
Setelah menjabat sebagai Ketua BPK, Anwar Nasution baru mengetahui bahwa keputusan RDG 22 Juli 2003 tentang pembentukan PPSK ternyata dipergunakan sebagai tameng oleh para pelaku kasus aliran dana YPPI.
Pengambilan uang YPPI sudah dilakukan tanggal 27 Juni 2003 atau hampir empat minggu sebelum pembentukan PPSK melalui RDG tanggal 22 Juli 2003. ternyata tidak satu senpun dana yang diambil dari YPPI dipergunakan untuk tujuan sosial dan kemasyarakatan.
Plt. Kepala Biro Humas dan Luar Negeri
B Dwita Pradana
ksbhumas@bpk.go.id
[ Kirim ke teman ]