
INILAH.COM, Jakarta - Tingginya kesadaran masyarakat dunia akan bahan impor standar internasional menjadi peluang bagi PT Mutuagung Lestari (Mutu Certification/MC). Perannya cukup sentral dalam kelancaran proses impor.
PT Mutuagung Lestari, Juli ini kembali memperoleh approval sebagai TPC (Third Party Certification) untuk produk-produk berbahan panel kayu terkait emisi formaldehyde dari lembaga internasional California Air Resources Board (CARB).
Dengan sertifikat ini, MC resmi menjadi TPC keenam di dunia dan pertama di Asia yang berhak memberikan sertifikasi produk-produk, khususnya yang akan diekspor ke negara bagian California dan negara bagian lain di benua Amerika.
”Kami senang sekali atas pemberian akreditasi ini sehingga dapat membantu pelaku industri kayu di Indonesia melaksanakan program sertifikasi berdasarkan prinsip CARB,” tandas Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga, saat berbincang-bincang dengan INILAH.COM di ruang kerjanya di Jakarta.
CARB adalah organisasi yang mengatur kebijakan masalah lingkungan, khususnya udara. Approval ini khusus untuk produk-produk kayu, yang meliputi hardwood plywood (produk kayu lapis), particleboard (papan partikel), dan medium density fiberboard (papan serat).
Arifin mengatakan, sertifikasi ini untuk mengantisipasi persyaratan khusus yang ditetapkan negara bagian California per 1 Januari 2009 mendatang terkait kandungan emisi formaldehida produk-produk kayu yang masuk ke negara bagian tersebut.
Formaldehida yang biasanya digunakan sebagai bahan baku perekat di industri kayu, disinyalir dapat memberi efek negatif bagi kesehatan. Tak heran hampir semua negara maju sangat ketat menyaratkan kandungan emisi formaldehida yang dikeluarkan produk-produk berbasis kayu.
Selain itu, Mei lalu, MC juga ditetapkan Sekretariat RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) di Malaysia sebagai lembaga sertifikasi pertama di Indonesia untuk areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia dengan menggunakan prinsip SPO (sustainable palm oil).
Sertifikasi ini menjawab kebutuhan kalangan produsen kelapa sawit untuk mendapat pengakuan internasional sebagai bisnis berwawasan lingkungan dan lestari, sekaligus meningkatkan nilai jual produk di pasar dunia.
Sertifikasi SPO ini erat kaitannya dengan tudingan yang dilayangkan pemerhati lingkungan kepada para pebisnis sawit yang dianggap berkontribusi terhadap pemanasan global, menyusul tudingan sebelumnya yaitu perusakan hutan dan lingkungan.
Ironisnya, Indonesia sebagai produsen sawit kedua terbesar dunia, belum memiliki areal perkebunan kelapa sawit satu pun yang telah disertifikasi menggunakan prinsip SPO.
Sementara itu, untuk mensertifikasi areal hutan, MC juga telah mendapat akreditasi dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI). Bahkan sudah bekerjasama dengan lembaga sertifikasi asing (Woodmark Soil Association) yang diakreditasi oleh Forest Stewardship Council (FSC).
Sertifikasi jenis ini diperuntukkan bagi setiap perusahaan yang mengekspor barang, baik kayu bulat maupun barang jadi kayu. Sehingga mempunyai dokumen yang legal serta bukti bahwa kayu yang dihasilkan berasal dari hutan lestari. Hal ini sudah diterapkan di Jepang pada 2006 (Green Koonyuho).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pengembangan sumberdaya manusia profesional di Indonesia, MC juga menyediakan lembaga sertifikasi personal, ditangani secara khusus oleh MPC (Mutu Personal Certification) yang telah diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
MPC menggunakan sistem BSN 501 1994 untuk memberikan sertifikasi atas kompetensi personal dan endorsement program pelatihan. Selain itu, MPC juga menawarkan tenaga-tenaga profesional dalam bidang manajemen mutu, manajemen lingkungan, teknik pengujian, dan keamanan pangan.
MC adalah salah satu perusahaan lembaga sertifikasi independen di lingkup nasional dan internasional yang memberikan pelayanan sertifikasi kepada semua pihak berdasarkan standar nasional seperti SNI (Standar Nasional Indonesia), dan IPS (Indonesian Plywood Standard).
Juga standar internasional seperti JAS (Japanese Agricultural Standard), IHPA (International Hardwood Products Association) maupun BS (British Standard). Jaminan-jaminan mutu tersebut menjadi faktor penentu produk-produk sebelum dikapalkan.
Berdiri 1990, MC memberi layanan inspeksi, pengujian, dan sertifikasi pada sektor perkayuan, utamanya industri plywood. Pada Februari 1994, MC memperoleh sertifikat ISO 9003 dari Intertek Services, AS, yang kemudian diperbarui menjadi ISO 9002 pada 1997. Kini, sedikitnya tercatat 110 industri kayu lapis menjadi klien MC. [E1/I4]
Berita terkait tidak ada, silahkan klik tab 'Berita Lainnya' di atas
- Uji Kreativitas Sang Bankir
- Ekspansi Tiada Henti
- Ekspansi Sang Gurita Melambat
- Jaga Eksistensi ‘The Big Company’
- Berbagi Bahagia Ala Insan Bursa Saham
- Terhimpit Beragam Kepentingan
- Tenang Atasi Kepanikan Pasar
- IPO Tertunda Tetap Optimistis
- Genjot di Hulu dan Hilir
- Sukses Berkat Kejujuran
- Fahmi: Bulog Tangani Tata Niaga Gula
- Harga Murah untuk Masyarakat
- 'Kutu Loncat' Industri Musik Dunia
- Menjawab Kebutuhan Pasar
- Payung Profesionalisme untuk Hipmi