

(inilah.com/Abdul Rauf)
INILAH.COM, Jakarta – BPR terus konsolidasi. Selama sebulan, jumlahnya berkurang 22 unit akibat merger. BPR tak bisa lagi berbisnis perbankan dengan manajemen warteg, terutama mengingat tuntutan sektor UMKM.
Jumlah BPR (Bank Perkreditan Rakyat) hingga Juni mencapai 1.790, kebanyakan di Jawa-Bali, yakni 1.354 dan di luar Jawa- Bali 436. Jumlah ini menurun dibandingkan posisi Mei yang tercatat 451 BPR.
"Bulan ini saja jumlahnya menyusut 21 unit. BPR terus melakukan konsolidasi melalui merger guna memperkuat permodalan dan efisiensi aset," kata Khairil Anwar, Kepala Biro Pengembangan BPR dan UMKM BI, Jumat (8/8) di Jakarta.
Konsolidasi besar-besaran BPR terjadi sejak 2005. Dari tahun ke tahun jumlahnya menurun. Pada 2005 mencapai 2.009 unit, pada 2006 turun jadi 1.880, dan 2007 turun lagi jadi 1.817.
Memang, bukan saatnya pengelola BPR melakukan kegiatannya asal-asalan yang merugikan nasabah. BI juga terus melakukan pembinaan, bahkan tak jarang pencabutan izin usaha BPR bermasalah seperti terjadi di Bandung.
Tuntutan terhadap BPR saat ini sangat besar seiring perkembangan sektor UMKM di pelosok-pelosok. BI mengharapkan pendirian BPR di luar Pulau Jawa dan Bali diperbanyak untuk mendukung hal itu.
"Sepatutnya BPR didirikan tidak hanya mencari untung, tapi juga membantu pengentasan orang miskin dengan cara menyalurkan kredit ke usaha-usaha mikro," tandas Khairil.
Menurutnya, kinerja BPR belakangan ini makin baik karena kepercayaan masyarakat juga terus meningkat. Hal ini bisa dilihat dari meningkatnya dana pihak ketiga atau simpanan masyarakat dari Rp 79,14 triliun pada Januari 2008 jadi Rp 82,55 triliun pada Juni 2008.
Sementara total outstanding kredit mencapai Rp 23,877 triliun dengan jumlah debitur 2.627.940. Total tabungan hingga Juni 2008 adalah Rp 6,6 triliun dan deposito Rp 13,551 triliun.
Total aset BPR hingga Juni 2008 tercatat Rp 30,317 triliun dengan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 22,68%, loan to deposit ratio (LDR) 82,55%, kredit macet (NPL) gross 7,35%, dan NPL netto 4,12%.
Sudah sepatutnya kepercayaan masyarakat yang begitu besar kepada BPR dalam melakukan transaksi kredit dan menyimpan dananya ini disikapi dengan peningkatan profesionalisme pengelolaan BPR itu sendiri.
BI dalam sebuah surveinya mengungkapkan, kualitas sumber daya manusia BPR memang masih memprihatinkan. Bahkan, untuk memperbaiki kualitas SDM ini BI melalui ketentuan Nomor 6 Tahun 2004 mengenai BPR mensyaratkan Direktur BPR lolos sertifikasi.
Masih ada BPR yang dikelola tanpa profesionalisme perbankan. Dalam artian pemegang saham bisa seenaknya mengambil uang di BPR untuk dipakai kepentingan pribadinya layaknya manajemen warteg. Padahal, dana itu merupakan dana pihak ketiga. [I3]
- Rupiah Kembali Terguncang
- Inilah Bank Agen Resmi Reksadana!
- Depkeu Lelang SUN Rp 3 T
- BNI Terintegrasi ke ATM Jepang
- Wah! Rupiah Tembus Rp 11.000 Lagi
- Tidak Jalankan PNPM, Tuntut Pemda
- Inilah Realisasi APBNP 2008!
- Wuih! KPK Usik Rekap Bank 1998
- Utang BLBI Tersisa Rp 200 T
- Bunga Bank Turun, Tinggal Tunggu
- Sssst! Menkeu dan BI Datangi KPK
- Wah! Temasek Rugi Besar di Merrill
- Menunggu Penurunan Bunga Bank
- Kasus Sarijaya tak Dongkrak DPK Bank
- 2009, Saatnya Bank Tambah Modal