

(ist)
INILAH.COM, Jakarta – Regulasi interkoneksi menggerus pendapatan. Itu jadi ujian berat bagi operator telekomunikasi di semester I 2008. Untungnya, pasar seluler masih terbuka lantaran tingkat penetrasinya baru di kisaran 40%.
Belum lama ini PT Telkom mengumumkan soal menurunnya laba bersih semester I 2008. Penurunan mencapai 4,94%, dari Rp 6,6 triliun pada 2007 jadi Rp 6,29 triliun. Penyebabnya, antara lain, merosotnya pendapatan dari layanan seluler PT Telkomsel, anak perusahaan PT Telkom.
Sesuai regulasi baru interkoneksi, tarif layanan suara diturunkan 30% dan tarif layanan pesan singkat (SMS) 70%. Peningkatan jumlah pelanggan hingga 22% menjadi 52,4 juta. Sebelumnya 42,8 juta. Toh, peningkatan itu tak mampu menahan penurunan pendapatan tarif seluler.
Dalam risetnya, Samuel Securities mengungkapkan, makin ketatnya persaingan membuat PT Telkomsel ikut berperang tarif dan mengeluarkan biaya lebih besar untuk pemasaran. Apalagi, pendapatan dari layanan telepon tetap juga menurun 13%.
"Perseroan sudah memprediksi penurunan sampai 11% pada 2008 karena layanan seluler menawarkan tarif yang lebih rendah kepada pelanggan akibat ketatnya persaingan," papar tim riset Samuel yang diketuai Christine Salim, Sabtu (9/8).
Penyebab penurunan kinerja keuangan operator telekomunikasi seperti PT Telkom ini kemudian ditimpakan kepada regulasi interkoneksi alias menjadikannya kambing hitam. Padahal, sebenarnya, interkoneksi berbasis biaya berlaku sejak dua tahun lalu.
"Memang, tahun ini penurunannya lumayan besar. Operator seharusnya sudah bisa mengantisipasinya," tegas Heru Sutadi, anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Ada benarnya juga. Sebab, operator lain seperti PT Excelcomindo Pratama (XL) justru mampu meningkatkan laba bersihnya hingga 38% menjadi Rp 459 miliar pada semester I 2008. Laba terdongkrak pendapatan yang naik 59% menjadi Rp 5,8 trilliun.
Selama ini, ada kesan manajemen operator besar selalu berlindung di balik regulator. Mereka bekerja hanya sedikit, tapi menikmati margin yang besar. Di era monopoli, praktik seperti itu bisa-bisa saja. Kini, tak bisa lagi begitu.
Yang terjadi saat ini, implikasi dari regulasi-regulasi baru terhadap industri secara umum adalah goyangnya dominasi/superioritas dan profitability dari operator penguasa pasar seperti Telkomsel.
Meski begitu, regulasi di sektor telekomunikasi saat ini terbilang belum stabil sehingga pada akhirnya menciptakan proses konsolidasi pada operator dan industri. Setidaknya, kondisi itu akan terjadi dalam setahun ke depan.
Pangsa pasar seluler di Indonesia sebetulnya masih terbuka karena tingkat penetrasinya baru di kisaran 40%. Di negara Asia Tenggara lainnya, penetrasi sudah di atas 50%.
Karena itu, pasar seluler di Indonesia masih potensial. Bahkan, Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesa (ATSI) memprediksi pelanggan seluler di Indonesia bisa mencapai 120 juta. Saat ini baru 103 juta. [I3]
Berita terkait tidak ada, silahkan klik tab 'Berita Lainnya' di atas
- Nasib Semen Kupang Terkatung-katung
- Asyik..PU Bisa Serap 1,1 Juta Pekerja
- Menhub: Tinggal Tarif Taksi tak Turun
- Tarif Angkutan Diumumkan Pekan Depan
- Ternyata Rakor Bahas Tarif Angkutan
- AirAsia Miliki Bandara Sendiri
- WIKA Raih Proyek Rp 240 M
- Infrastruktur Tumpuan Saat Krisis?
- Kadin: Sulit Buka Pasar Ekspor Baru
- RI Siap Ekspor 1 JutaTon Beras
- SBY Tantang Pengusaha Kompetitif
- Kiat Rizal Ramli Bantu Ekonomi Rakyat
- ADHI Garap Proyek Alihan Rp 9 T
- GM Pertanyakan Konsistensi RI
- Kawasan Perdagangan Bebas Dihapus