Ekonomi
22/08/2008 - 16:50
Kadin: Babat Oknum Petugas Pajak

INILAH.COM, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan untuk menertibkan mental petugas pajak.

Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bambang Soesatyo, mengatakan Ditjen Pajak harus memberantas kebiasaan oknum petugas pengawas pajak mengancam atau mengajak para wajib pajak untuk kongkalikong.

"Selama ini petugas pengawas pajak cenderung memanfaatkan ketidaktahuan wajib pajak atas peraturan perpajakan dengan mengancam atau menakut-nakuti," kata Bambang, Jumat (22/8), di Jakarta.

Saat wajib pajak dalam posisi lemah itulah, petugas pajak kemudian mengajak mereka untuk bernegosiasi mengenai jumlah kewajibannya. Tindakan itu tentunya merugikan negara karena adanya penurunan nominal yang harus dibayar oleh wajib pajak. "Memang tidak semua petugas pajak berperilaku menyimpang. Begitu juga, tidak semua wajib pajak mau diajak kongkalikong," ujarnya.

Bambang juga meminta dukungan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mendorong penertiban pengawas pajak. Ia bahkan mendorong KPK menjaring kasus terkait perilaku tak terpuji oknum petugas pengawas pajak tersebut, sebagaimana KPK menjaring kasus jaksa penerima suap.

Untuk itu, KPK mesti menerapkan metode shock therapy bagi para petugas pengawas pajak. Apalagi Ditjen Pajak saat ini semakin agresif memungut pajak guna menutupi kebutuhan APBN.[L5]

KOMENTAR BERITA