Ekonomi
28/08/2008 - 12:03
KNKT Investigasi Sriwijaya Air
Jusman Syafii Djamal
(inilah.com/Bayu Suta)

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) akan menurunkan tim untuk menyelidiki tergelincirnya pesawat Sriwijaya Air di Bandara Sultan Thaha, Jambi.

Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (28/8), mengatakan KNKT dan DSKU segera melakukan investigasi terhadap insiden itu.

"Hari ini (Kamis 28/8) Ketua KNKT dengan Ketua DSKU beserta tim datang ke Sriwijaya Air untuk memeriksa apa yang menjadi penyebab kecelakaan dan melihat apa yang sesungguhnya terjadi," katanya.

Jusman menambahkan pada Rabu (27/8) ia sempat menghubungi direktur utama Sriwijaya Air terkait insiden itu dan dikatakan bahwa telah terjadi over run.

"Ya laporannya ada over run yang disebabkan ketidakmampuan pesawat berhenti. Itu ada dua kemungkinan, pertama karena pesawat, dan yang kedua karena lainnya. Ini sedang dipelajari," ujar Menhub.

Ketika disinggung tentang kemungkinan landasan yang pendek dan tidak rata di Bandara Sultan Thaha, Menhub menyatakan hal itu tidak menjadi masalah karena setelah Sriwijaya mendarat ada pesawat dari maskapai lain yang juga mendarat.

Terkait usia pesawat yang dinilai sudah cukup tua karena diproduksi pada 1988, Jusman mengatakan memang ada ketentuan dari Menteri Perhubungan pada 2006 saat masih dijabat oleh Hatta Radjasa bahwa usia pesawat sebaiknya tidak lebih dari 20 tahun.

"Itu sudah tua, kalau dalam Keputusan Menteri nomor 5 tahun 2006 yang dibuat oleh Pak Hatta memang idealnya usianya paling tinggi 20 tahun," tandasnya.

Menhub mengharapkan bila investigasi oleh KNKT dan DSKU dimulai Kamis (28/8), maka laporannya dapat segera diselesaikan sehingga diketahui penyebab kecelakaan itu.[*/L2]

KOMENTAR BERITA