BERITA
INDEKS BERITA
![]() | |
(istimewa) |
INILAH.COM, Jakarta - Kadin mengingatkan agar BI tidak serta merta menaikkan BI Rate mengingat posisi saat ini di level 9% masih cukup tinggi. Kenaikan BI rate hanya akan memperderas arus hot money yang menambah rentan struktur keuangan negara.
Saat ini memang terjadi tekanan inflasi yang semakin tinggi menyusul tekanan terhadap rupiah terdorong defisit transaksi modal dan keuangan. Namun hal itu tidak seharusnya diikuti kebijakan bank sentral dengan menaikkan tingkat suku bunga acuannya (BI rate)
“Sebaiknya apa yang terjadi sekarang ini tidak membuat BI serta merta menaikan BI rate kembali pada September 2008. Mengingat BI rate saat ini sebesar 9% sudah cukup tinggi,” papar Bambang Soesatyo, Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia, dalam penjelasnnya kepada INILAH.COM, di Jakarta, Rabu (3/9)
Apalagi, lanjutnya, BI tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan perbedaan suku bunga domestik dengan luar negeri atau differential interest rate. Selain itu kenaikan BI rate di atas ambang batas 9% dapat mengundang serbuan hot money yang dapat membuat struktur keuangan negara tambah rentan serta dapat menekan keuangan pelaku usaha nasional.
Kadin berharap, otoritas moneter segera melakukan koordinasi dengan pemerintah selaku pemangku otoritas fiskal untuk menghadang laju inflasi agar tidak terlanjur liar akibat kelangkaan dan meroketnya harga kebutuhan pokok.
“Kami berharap instrumen yang dipakai tidak lagi dengan menaikan BI rate. Jika itu dilakukan tidak sedikit pengusaha yang akan gulung tikar. Sebab, dengan BI rate saat ini saja yakni 9%, pelaku usaha sudah babak belur,” paparnya.
Saat ini pengusaha sudah berdaya menghadapi biaya produksi yang tinggi, ongkos transportasi dan distribusi yang meningkat, daya beli masyarakat yang menurun, tuntutan kenaikan gaji, tunjangan hari raya (THR), tunjangan makan dan transpor buruh/karyawan akibat kenaikan harga BBM.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Perencanaan Makro Bappenas, Bambang Prijambodo. Menurutnya, BI diharapkan mempertahankan suku bunga acuan BI rate pada level saat ini mengingat tren pelunakan laju inflasi masih harus dipastikan ke depan.
"Intinya gejolak yang agak melunak sekarang masih perlu dipastikan kecenderungannya mendatang sehingga belum perlu disikapi dengan kebijakan suku bunga," ujarnya. Dengan demikian, inflasi Agustus sebesar 0,51% dan year on year 11,85% tidak perlu ditindaklanjuti dengan kenaikan atau penurunan BI rate.
Kebijakan BI Rate ini dilematis. Pengamat valas misalnya lebih menyukai BI Rate kembali naik sehingga dapat mendorong masuknya investor asing untuk menempatkan dananya di pasar uang Indonesia.
Selain itu, tingginya pertumbuhan kredit perbankan hingga hampir 35% pada pertengahan Agustus lalu akan membuat BI berpikir keras mengenai kebijakan suku bunganya. Alternatifnya, kalau tidak menaikkan BI rate tentu bank sentral akan memaksa menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan.
[ Kirim ke teman ]