Jumat, 21 November 2008
Ekonomi - Sektor Riil
  BERITA
  INDEKS BERITA
07/09/2008 15:02
Motor Dibenci, Pajaknya Diburu
M Dindien Ridhotulloh
 
 

INILAH.COM, Jakarta - Nasib sepeda motor bakal serupa becak. Pemprov DKI Jakarta mengkaji kemungkinan melarang kendaraan roda dua melewati daerah tertentu. Pengendara motor sudah dianggap seperti kuman. Padahal pajaknya luar biasa besar.

Kepala Dinas Perhubungan M Tauchid mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji langkah melarang motor roda dua untuk melewati daerah-daerah tertentu yang menjadi pusat kota. Beberapa ruas jalan yang akan dikaji untuk dibebaskan dari motor adalah jalur yang paralel dengan lajur busway.

"Di Shanghai, China, di pusat kota sudah tidak ada motor. Itu efektif. Di Jakarta itu bagian yang harus dikaji, harus bisa dilaksanakan dengan baik dan melibatkan instansi lain," papar Tauchid.

Sementara untuk ruas jalan yang lain, Dinas Perhubungan akan membuat lajur khusus motor agar sepeda motor jauh lebih tertib, aman, dan selamat. Lajur khusus itu akan diambil dari ruas jalan yang ada, namun dilengkapi marka jalan dan rambu-rambu yang lebih tegas.

Memang, bagi warga Jabotabek menggunakan sepeda motor tentu sebuah pilihan sulit. Sektor transportasi massa yang terbatas dan tidak tertata rapi serta jauh dari kenyamanan menyebabkan kaum urban lebih memilih sepeda motor sebagai tunggangan ke tempat kerja.

Menggunakan sepeda motor memang cepat dan irit bensin namun juga penuh risiko. Lihat saja, jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan raya hampir 75% didominasi sepeda motor. Padatnya arus lalu lintas mengharuskan pengendara kendaraan roda dua ini berupaya segala rupa dengan menyalip, menggunakan jalur lain hingga naik ke trotoar jalan.

Terkadang mereka melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Bagi sejumlah orang bernasib lebih baik dengan mengendarai mobil jelas pengendara motor itu ibarat duri ikan yang mengganggu saat melalui jalur-jalur ibukota.

Karena itulah timbul desakan untuk mengambil kebijakan esktrim untuk membatasi jumlah sepeda motor. Apalagi dalam empat tahun terakhir, pertumbuhan kendaraan roda dua ini mencapai 300%. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat jumlah sepeda motor tahun ini mencapai 3,5 juta unit.

"Bagaimana wujud Jakarta jika pertumbuhan motor 300% dalam empat tahun ini. Kalau dibiarkan terus, permasalahan kesemrawutan seperti di Hanoi kita harapkan tidak terduplikasi di Jakarta," ujar peneliti transportasi Dedi Arief dari konsultan Parmintori Cipta.

Data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menyebutkan, penjualan sepeda motor sepanjang Agustus 2008 saja mencapai 600 ribu unit kendaraan, memecahkan rekor baru penjualan bulanan.

AISI meyakini hingga akhir tahun ini, penjualan sepeda motor akan menembus rekor baru yaitu diangka 6 juta unit, dari proyeksi sebelumnya yang hanya mencapai 5,2-5,4 juta unit.

Pada 2007, penjualan sepeda motor hanya mencapai 4,7 juta unit. Sedangkan penjualan dari Januari hingga Juli 2008 telah mencapai 3,7 juta unit atau naik 47,27% dari periode yang sama pada 2007 yang hanya 2,5 juta unit.

Lonjakan penjualan kendaraan juga berimbas pada pendapatan pajak pemerintah. Artinya meski dibenci karena bikin runyam jalanan ibukota, jumlah dana yang masuk dari pendapatan pajak kendaraan bermotor luar biasa besar.

Lihat saja sampai Agustus 2008, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor terdiri dari mobil dan motor sudah 60,60% dari target Rp 2,56 triliun. Sedang penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor terealisasi 65,54% dari target Rp 2,70 triliun.

Lalu sudahkah pemerintah berhitung seberapa besar pendapatan yang bakal terkikis dari pembatasan kendaraan bermotor ini. Jangan sampai pajaknya dibutuhkan lalu setelah dananya masuk ke kantong Pemprov DKI Jakarta kemudian ditelantarkan. Dibenci, tapi juga sekaligus dirindukan dan diburu. [E1]

[ Kirim ke teman ]



Layanan Mobile | RSS | Tentang Kami | Kontak kami
Copyright © 2007-2008 Inilah.com. All rights reserved Inilah.com