

(Ist)
INILAH.COM, Jakarta - Keinginan Qtel mengubah harga saham Indosat dalam proses tender offer merupakan pelanggaran.
"Kalau dia sudah buat pengumuman dan publik sudah tahu terus diubah, itu namanya misleading information. Biar tahu, itu pelanggaran," tegas Kepala Bapepam-LK, Fuad Rahmany di Gedung Bapepam-LK, Jumat (7/11).
Sampai saat ini Bapepam-LK tetap dalam pendiriannya dengan harga per saham Rp 7.388. "Tidak ada lagi tawar-menawar," tandasnya.
Pada Rabu (5/11) lalu, Qatar Telecom (Qtel) membantah telah menyetujui harga pembelian 40,8% saham PT Indosat (ISAT) senilai Rp 7.388 per lembar seperti dilontarkan Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany. "Tidak benar kami telah menyetujui permintaan Bapepam," kata manajemen Qtel melalui rilisnya.
Manajemen Qtel juga membantah jika dikatakan memberikan surat yang mengkonfirmasi dan menyetujui harga yang diminta oleh Bapepam. Saat ini Qtel sedang membahas persyaratan penawaran tender dengan Bapepam. Karena itu, Qtel belum memutuskan menerima permintaan Bapepam.
Siang ini, dua perwakilan Qtel tengah menemui Fuad guna menuntaskan masalah tersebut. Pertemuan tersebut juga dihadiri Komisaris Indosat, Rahmat Gobel. [cms]
- Yuk! Akumulasi Beli PTBA, INDY, PTBA
- Khawatir Akan Valuasi, Bursa Asia Jatuh
- Laba Bersih Indocement Naik 57%
- KSEI: Pengguna AKSes Capai 10.751 Investor
- Inilah Daftar 10 'Top Foreign Buy' Sore
- BKPM: Pengadaan BTS tak Perlu Asing
- Pefindo Beri Peringkat AA- untuk BBTN dan OTMA
- Bursa Awasi Pergerakan Saham ASDM
- Bayan Bakal Akuisisi Tambang di Kalimantan
- 'Profit Taking', Bursa Meranggas
- RUPS Bayan Setujui Jaminkan Aset Cari Pinjaman
- Menkeu Setujui 'Rights Issue' BNI
- MPPA Wajib Paparkan Dana Hasil Penjualan Matahari
- Regional Merah, IHSG Turun 19,02 Poin
- Penjualan Saham Teijin Hampir Final
Kurs BI :












