Rabu, 10 Februari 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12841.4
 
Ekonomi
 
01/04/2009 - 16:24
Investor Minta Gozco Disuspensi
Samsul Maarif

(inilah.com/ Bayu Suta)

INILAH.COM, Jakarta - Sejumlah investor meminta Bapepam-LK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar menghentikan transaksi saham PT Gozco Plantations Tbk (GZCO).

Menurut Direktur Klinik Hukum Merdeka, Irma Hattu, sebagian besar investor menilai perusahaan perkebunan tersebut melakukan kebohongan publik dengan mencantumkan nama PT Sumber Terang tanpa memberitahukan dan meminta persetujuan terlebih dahulu.

"Suspensi ini sangat penting, agar investor tidak dirugikan," kata Irma yang didaulat mewakili investor Gozco di Jakarta, Rabu (1/4).

Irma mengatakan, Gozco diniai bermasalah karena telah melakukan kebohongan publik menyangkut pengakuan status hukum tanah seluas 30.000 hektar (ha), di mana lahan tersebut sebenarnya milik PT Sumber Terang.

Selain itu, jelas Irma, berdasarkan surat konfirmasi dari Konsultan Hukum PT Sumber Terang disebutkan bahwa pihak Sumber Terang tidak pernah menerima uang dari Gozko. Padahal, dalam prospektus Gozko disebutkan telah menyetor uang sebesar Rp 900 juta kepada Wiet Soegito (PT Sumber Terang) sebagai uang muka pelaksanaan perjanjian.

Di samping meminta suspensi saham GZCO, kalangan investor juga akan mengadukan perusahaan sekuritas yang menjadi penjamin pelaksana emisi Gozco, yaitu PT CLSA Indonesia, dan PT Semesta Indovest, serta sejumlah lembaga penunjang pasar modal kepada pihak yang berwajib.

Irma juga menjelaskan, pekan lalu pihaknya juga sudah mengadukan persoalan ini kepada Bapepam-LK dan kini masih menunggu respon dari otoritas pasar modal tersebut. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan melakukan upaya-upaya hukum agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak merugikan banyak pihak yang merusak citra pasar modal Indonesia.

Dalam prospektus disebutkan, Gozko memiliki aset di Sumatera Selatan dengan tiga perkebunan kelapa sawit yang mencakup area tanam seluas 13.050 hektar dengan lahan cadangan tambahan seluas sekitar 5.417 hektar di bawah Hak Guna Usaha (HGU) dan dengan status izin lokasi seluas sekitar 10.815 hektar.

Prospektus juga menyatakan, saat ini perseroan sedang dalam tahap penyelesaian injeksi lahan dari PT Sumber Terang seluas 30.000 hektar kepada PT Sumber Terang Agro Lestari. Setelah proses injeksi selesai, maka izin lokasi menjadi seluas 40.815 hektar.

Padahal, menurut Irma, tanah seluas 30.000 hektar yang dimuat dalam prospektus Gozco sama sekali belum pernah dialihkan ke Gozco serta masih menjadi milik dan penguasaan PT Sumber Terang. [cms]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !