Senin, 22 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12429.6
 
Ekonomi
 
27/05/2009 - 15:40
Antam Ajukan Banding Pemda Malut
Susan Silaban

INILAH.COM, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tengah mengajukan naik banding melawan Pemerintahan Daerah (Pemda) Maluku Utara.

Hal ini dilakukan karena penarikan kuasa penambangan nikel oleh Pemda membuat proyek kerjasama Antam dengan Shanghai Tsingshan Mineral Company senilai US$ 500 juta batal dilaksanakan.

"Kami sedang dalam proses naik banding di PTUN," ujar Direktur Utama ANTM, Alwin Syah Loebis usai paparan RUPS Tahunan di Jakarta, Rabu (27/5).

Antam mengadakan kerjasama dengan Tsingshan untuk proyek senilai US$ 500 juta di 2008. Dalam kerjasama ini, ANTM dan Tsingshan membentuk perusahaan patungan (joint venture) dengan kepemilikan masing-masing

sebesar 49% dan 51%. [cms]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !