
Ekonomi
27/05/2009 - 15:40
Antam Ajukan Banding Pemda Malut
INILAH.COM, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tengah mengajukan naik banding melawan Pemerintahan Daerah (Pemda) Maluku Utara.
Hal ini dilakukan karena penarikan kuasa penambangan nikel oleh Pemda membuat proyek kerjasama Antam dengan Shanghai Tsingshan Mineral Company senilai US$ 500 juta batal dilaksanakan.
"Kami sedang dalam proses naik banding di PTUN," ujar Direktur Utama ANTM, Alwin Syah Loebis usai paparan RUPS Tahunan di Jakarta, Rabu (27/5).
Antam mengadakan kerjasama dengan Tsingshan untuk proyek senilai US$ 500 juta di 2008. Dalam kerjasama ini, ANTM dan Tsingshan membentuk perusahaan patungan (joint venture) dengan kepemilikan masing-masing
sebesar 49% dan 51%. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
[ Kirim Komentar ]
- Jangka Pendek, Harga Wajar MPPA 1.300
- ‘Operating Cost’ Bank Halangi Penurunan Bunga Kredit
- INVS Cetak Laba Bersih Tumbuh 1.300%
- IHSG Dibuka Anjlok 24,72 Poin
- IHSG Masih Diuji di Kisaran 2.712-2.767
- BEI Suspensi Saham RAJA
- Setelah Stagnan, BUMI Akan Terus Menanjak
- Laba Bersih Kageo Igar Melesat 236,69%
- Lippo Cikarang Cetak Laba Bersih Melejit 81,19%
- MERK Cetak Laba Bersih Tumbuh 48,75%
- Dana Asing Masih Bisa Selamatkan Rupiah
- Laba Bersih Antam Jeblok 55,82%
- Saham POLY Diburu Bandar?
- Asing Bantu Dayaido Akuisisi?
- Cermati Saham Bukit Sentul
Copyright © 2007-2008 Inilah.com. All rights reserved Inilah.com
Kurs BI :












