
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 Euro = Rp.12429.6

(inilah.com/ Wirasatria)
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah memperpanjang lagi masa negosiasi divestasi 14% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM, Bambang Setiawan di Jakarta, Kamis (2/7) mengatakan pemerintah masih optimistis tercapai kesepakatan dengan Newmont. "Kami optimis dalam 1-2 hari lagi ada kesepakatan," katanya.
Sebelumnya, batas akhir masa negosiasi telah diperpanjang dua kali yakni 15 Juni 2009 dan 2 Juli 2009. Dengan perpanjangan masa negosiasi ini, maka penunjukan penilai independen untuk menilai saham divestasi juga menjadi tertunda.
Namun, pemerintah optimis divestasi saham NNT tuntas sebelum batas akhir sesuai ketentuan Arbitrase pada September 2009.
Selain melakukan negosiasi, pemerintah juga mempersiapkan eksekusi default atas NNT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pemerintah dan Newmont menegosiasikan harga saham divestasi tahun 2008 dan 2009 masing-masing sebesar 7% atau totalnya 14%.
Newmont sudah menawarkan nilai asetnya sebesar US$4,9 miliar, sementara pemerintah menawarkan 2/3 harga aset tersebut. [*/cms]
- Pertamina Harus Keluar dari Intervensi
- Pemerintah Tawarkan WK CBM Juni-Juli 2010
- Program Jaringan Gas Kota Hemat Subsidi Rp1 T
- Pertamina Hanya Mampu Alirkan Gas 25 MMSCFD ke PGN Hingga Juni
- Menperin Akui Pasokan Gas ke Industri Kurang
- PGN Tak Jadi Pangkas 20% Pasokan Untuk Industri
- April, Pertamina Mulai Alirkan 25 MMSCFD ke PGN
- Pemerintah Berhasil Penuhi Gas Industri Dalam Negeri
- DEN Minta Harga Jual Listrik Swasta Sesuai Keekonomian
- Pertamina Diminta Perbanyak Impor Minyak NOC
- Minyak Asia Tergelincir ke Bawah US$82
- Kontrak Gas Eksisting tak Bisa Diputuskan Sepihak
- Hatta: Medco Diminta Segera Naikkan Suplai Gas ke PGN
- Swap Gas Conoco ke Chevron Untuk Lifting Minyak
- Kenaikan TDL tak Sebabkan 'Multiplier Effect'












