Jumat, 19 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12514.5
 
Ekonomi
 
15/11/2009 - 18:05
Bapepam Siap Bantu Investor Optima
Agustina Melani
Fuad Ramany

INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menilai investor berhak mengambil tindakan hukum atas kasus KPD PT Optima Kharya Capital Management.

Hal itu disampaikan Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, kepada INILAH.COM, Minggu (15/11). Bapepam-LK juga telah membentuk tim untuk menangani beberapa kasus terkait di pasar modal. "Kita mengantisipasi dengan membentuk tim mengingat pengalaman sebelumnya dan memang beberapa pelaku pasar modal yang menyimpang," ujar Fuad.

Terkait produk KPD, Fuad menyatakan Bapepam-LK siap membantu nasabah untuk penyelesaiannya. "KPD itu kan perjanjian bilateral antara manajer investasi dan nasabah, dan nasabah berani untuk mempercayakan MI untuk mengelola dana, nasabah bisa menuntut," tambah Fuad.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa suspen PT Optima Securities belum akan dicabut hingga kasus Optima diselesaikan. [mre/hid]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !