

(inilah.com /Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - Usai menerima hibah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dari Bank Indonesia (BI), pemerintah berniat untuk merestrukrisasi utang perusahaan senilai Rp1,2 triliun.
Utang tersebut merupakan utang ke pemerintah berupa dana investasi, dengan besar utang pokok senilai Rp250 miliar dan sebesar Rp 950,18 miliar merupakan bunga serta denda. "Ini sudah lama macet dan tidak bisa dibayar oleh Bahana," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI bersama BI, Depkeu, dan Kementrian Negara BUMN, Rabu (25/11).
Ani menyatakan, restrukrisasi tersebut akan segera dilaksanakan usai dewan memberikan persetujuan atas hibah anak perusahaan BI tersebut. "Proses restrukturisasi secara teknis sudah dilaksanakan kajian
tapi kami belum kasih putusan sebelum status hibah ditetapkan," ujarnya.
Adapun mekanisme pemerintah dalam rencana restrukrisasi tersebut adalah Rp250 miliar, yang berupa utang pokok, akan diubah menjadi penyertaan modal. "Sedang denda bunga dan cicilan akan direstrukturisasi dengan jika waktu 20 tahun grace periode 2 tahun, cicilan akan dilaksanakan setiap tahun sampai tahun ke-20. Restrukrisasi ini baru kami proses dari sisi pengambilan keputusan bila bahana sudah sepenuhnya dimiliki pemerintah," papar Ani.
Hingga kini, jumlah modal disetor BPUI mencapai Rp22,5 miliar, dengan komposisi kepemilikan pemerintah 17,8% dan BI 82,8%.
Laba BPUI dalam 5 tahun terakhir rata-rata Rp280,32 miliar dengan nilai aset pada kuartal III ini mencapai Rp2,48 triliun. Namun kondisi ekuitas BPUI masih minus Rp245,21 miliar terutama akibat akumulasi beban pinjaman rekening dana investasi dalam rangka stabilisasi pasar modal (RDI SPM) sebesar Rp 1,2 triliun. Utang tersebut sudah ada sejak 1997 dengan awalnya Rp 250 miliar. [mre/cms]
- Khawatir Akan Valuasi, Bursa Asia Jatuh
- Laba Bersih Indocement Naik 57%
- KSEI: Pengguna AKSes Capai 10.751 Investor
- Inilah Daftar 10 'Top Foreign Buy' Sore
- BKPM: Pengadaan BTS tak Perlu Asing
- Pefindo Beri Peringkat AA- untuk BBTN dan OTMA
- Bursa Awasi Pergerakan Saham ASDM
- Bayan Bakal Akuisisi Tambang di Kalimantan
- 'Profit Taking', Bursa Meranggas
- RUPS Bayan Setujui Jaminkan Aset Cari Pinjaman
- Menkeu Setujui 'Rights Issue' BNI
- MPPA Wajib Paparkan Dana Hasil Penjualan Matahari
- Regional Merah, IHSG Turun 19,02 Poin
- Penjualan Saham Teijin Hampir Final
- Bapepam-LK: Rangkap Jabatan Sah-sah Saja!
Kurs BI :












