

(inilah.com/Abdul Rauf)
INILAH.COM, Jakarta - Persidangan kali ini tidak dihadiri Ahmad Dhani. Menurut kuasa hukumnya, tim pengacara Habib Umar, Dhani tidak datang karena ada acara Agustusan di Australia atas undangan KBRI.
Atas hasil sidang kali ini, menurut tim kuasa hukum Habib Umar yang diwakili oleh Muhamad Joni, SH, merasa keberatan.
"Kami keberatan atas tiga poin. Pertama, surat kuasa Maia kepada pengacaranya tidak mencantumkan harta gono-gini. Kedua, belum dideskripsikan harta bersamanya. Ketiga, hakim harusnya mendengarkan kedua belah pihak," jelas M Joni, SH.
Tentang anak, kali ini giliran pengacara Teguh Sri Raharjo, SH yang angkat bicara. "Pihak Dhani tetap menginginkan agar majelis hakim mendengarkan pendapat anak. Biarpun UU No 23/2002 pasal 2 dan 4 tidak mengharuskan anak hadir dalam sidang, anak tetap bisa dimintai pendapatnya. Bisa langsung atau lewat ahli independen," katanya. [L7]
- Punya Anak, Nirina Lupa Ulang Tahun
- Nirina-Ernes Akikahan Anaknya
- Jelang Nikah, Keluarga Bakrie Gelar Pengajian Tertutup
- Shanty Cantik dan Sehat Tanpa Operasi
- Istri Raul Lamos Bantah Pernikahan Suaminya dengan KD
- Berhembus Rumor Dijual, Biaya Nikah Rp100 M
- Juwita Kabur, Memo Berharap tak Dipidanakan
- Memo Sanjaya Ikhlas Juwita dengan Anissa Bahar
- Juwita Bahar Kabur Karena Facebook?
- Memo Sanjaya Bantah Keras terhadap Juwita Bahar
- Qory Sandioriva Prihatin dengan Teroris di Aceh
- Ardie Bakrie: Nia 'Ngelap' Keringat Saya
- Bertrand Antolin Masih Rahasiakan Pacar
- Nia-Ardie Bakrie: Kami Cuma Mau Nikah, Bukan Beli Hotel
- Memo Sanjaya Tutup Mulut Soal Juwita Bahar
Kurs BI :












