Jumat, 21 November 2008
Otomotif - Berita Terbaru
  BERITA
  INDEKS BERITA
31/08/2008 20:02
Tinjau Kembali Pajak Progresif
Agusta B Sirait
 
Johnny Darmawan,
(inilah.com/wirasatria)
 

INILAH.COM, Jakarta – Rencana pemerintah memberlakukan pajak progresif bagi industri otomotif hingga 200% tahun depan menuai kontroversi pelaku pasar. Idealnya, pemerintah duduk bersama pebisnis otomotif guna merumuskan kebijakan yang tidak berat sebelah.

Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM), Johnny Darmawan, menyayangkan kebijakan yang pastinya memukul industri otomotif. Padahal, sektor otomotif mampu menampung tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Jika alasannya karena mengurangi kemacetan, jangan dampaknya membebani pelaku industri. Bayangkan, berapa tenaga kerja yang terancam kehilangan mata pencarian jika sektor otomotif terkena dampaknya," tegas Johnny, beberapa waktu lalu, di Jakarta.

Menurutnya, industri otomotif tak hanya berkutat pada pabrik perakitan. Sektor ini pun melibatkan industri suku cadang, komponen, pemasok material, bengkel komponen, aksesoris, hingga ke sektor informal seperti usaha katering.

Selain itu, kebijakan ini juga akan mengurangi selera investor asing untuk menanamkan modal di sektor otomotif. Padahal sektor otomotif dan pendukungnya, membutuhkan dana investasi yang besar. "Untuk satu pabrik, seperti mesin, butuh dana sedikitnya US$ 150 juta," tandasnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar pemerintah mencari solusi alternatif guna mengatasi kemacetan. Sebut saja, solusi itu berupa perbaikan infrastruktur jalan, dan penegakan hukum lalu lintas.

Celoteh senada juga diungkapkan Presiden Direktur PT Indomobil Niaga Internasional

(INI) Soebronto Laras. Ia menilai pemerintah tidak konsisten terkait rencana adanya pemberlakuan pajak progresif dan kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor dari 5% menjadi 10% pada 2009 mendatang. “Itu sama artinya kebijakan pemerintah kontradiktif dengan salah satu butir Piagam ASEAN,” cetusnya.

Pada kesepakatan negara-negara di regional ASEAN tersebut tertuang keputusan pembebasan pajak bagi semua aktivitas perdagangan, termasuk di dalamnya sektor otomotif, pada 2015 mendatang.

Celakanya, kata Soebronto, pemerintah Indonesia belum meratifikasi Piagam ASEAN tersebut. "Pemerintah kita seolah terjebak dengan ASEAN Charter karena takut industri kita kalah bersaing dengan negara-negara lain di ASEAN," kata lelaki yang kerap disapa Yonto ini.

Yonto mengakui, penerapan pajak progresif dan kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor bak pedang bermata dua. "Sekarang ini, kebijakan terkait pajak bisa baik, bisa juga buruk. Jadi ada yang mau menikmati, ada juga yang tidak mau menikmati. Pemerintah kita belum tahu arahnya mau ke mana," tukasnya.

Dicontohkan, pemerintahan Beijing, China, baru-baru ini memberlakukan kenaikan pajak 40% bagi mobil 3.000 cc, dan 20% untuk mobil 2.000 cc. Sebaliknya, mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.000 cc pajaknya justru diturunkan 10%. “Saya harap, pemerintah bersedia meninjau kembali rencana pemberlakuan pajak progresif itu,” harapnya.

Kebijakan tersebut dipastikan sangat kontraproduktif. Apalagi, sesuai data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil selama Januari hingga Juli 2008 telah menembus angka 353.501 unit.

Baik Johnny Darmawan maupun Soebronto Laras, meyakini angka tersebut akan melampaui rekor penjualan mobil pada 2005 yakni 538.000 unit.

Adalah wajar jika keduanya berharap, pemerintah lebih memprioritaskan pembenahan infrastuktur sebelum membuat kebijakan yang berimbas negatif pada industri otomotif.

Memang, patut diakui keputusan pemerintah tersebut sebenarnya mengandung aspek positif yakni mampu menggeber penerimaan negara. Ironisnya, itu bukanlah kebijakan yang seksi

bagi kalangan pebisnis otomotif.

Lagipula, pemerintah tak boleh menerjemahkan kebijakan tersebut sebagai sebuah amunisi untuk menangkal kemacetan di jalan raya. Sebab, itu bisa disalahpersepsikan oleh pelaku industri otomotif. Ibarat pepatah, buruk muka, janganlah cermin yang dibelah! [L5]

[ Kirim ke teman ]



Layanan Mobile | RSS | Tentang Kami | Kontak kami
Copyright © 2007-2008 Inilah.com. All rights reserved Inilah.com