BERITA
INDEKS BERITA
![]() | |
INILAH.COM, Makassar – Problem di bidang pendidikan di Tanah Air, khususnya terkait biaya, masih meruyak. Sebutlah program sekolah gratis yang belum sepenuhnya terlaksana. Di Makassar malah dibumbui pungli segala.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mensinyalir masih banyak pungli (pungutan liar) di beberapa sekolah saat penerimaan siswa baru.
Menurut Samsu Niang, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar yang membidangi masalah pendidikan, mengatakan bahwa pihaknya banyak menerima laporan soal biaya formulir pendaftaran di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) senilai Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu untuk biaya formulir pendaftaran Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Untuk mendaftar saja masih dikenakan biaya, padahal pemerintah kota sudah menggratiskan biaya pendidikan. Komisi D juga sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi di sekolah agar sekolah tidak lagi melakukan pungutan saat pendaftaran siswa baru," kata Samsu.
Selain pungli biaya pendaftaran, beban yang mengusik para orangtua yang hendak menyekolahkan anaknya adalah berupa uang buku, sumbangan pembangunan, dana komite, dan seragam sekolah. Kesemuanya masih diberlakukan pihak sekolah. Tentang itu, Samsu mengungkapkan, berdasarkan kebijakan pemerintah Kota Makassar, setelah lulus seleksi masuk SMP atau SMA, seharusnya tidak ada lagi kutipan biaya kepada orangtua atau wali murid.
"Hal ini juga telah disosialisasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan. Jadi, kepala sekolah yang masih melakukan pungutan akan diberi sanksi. Kami akan rekomendasikan ke Pemkot supaya dipecat saja," tegas Samsu.
Samsu menambahkan, lembaga pendidikan sama sekali tidak pantas dijadikan ajang bisnis seperti terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Terkadang, sekolah mengharuskan siswa baru membeli seragam sekolah. Untuk seragam itu, dikenakan biaya Rp 1 juta per siswa SMA dan seragam bagi siswa SMP berkisar Rp 300-400 ribu per orang.
"Sekarang bukan zamannya lagi memberatkan orangtua atau wali murid. Pungutan-pungutan seperti itu harus dihilangkan. Soal seragam, ikuti saja mekanisme pasar. Siswa bebas mencari jenis kain untuk seragamnya. Bisa juga memanfaatkan pakaian bekas kakaknya," papar Samsu.
Di sisi lain, Samsu juga mengungkapkan minimnya anggaran Pemkot yang dialokasikan bagi bidang pendidikan. Dari total APBD Kota Makassar Rp 1 triliun, hanya 3,7% atau Rp 3,7 miliar untuk belanja langsung. Senilai 97% dari Rp 3,7 miliar itu digunakan untuk pembangunan fisik.
"Jadi, sisa yang hanya 3% itulah yang dibagikan ke sekolah-sekolah untuk mengatasi kebutuhan administrasi dan personalia pendidikan," tandas Samsu.
Apa yang terjadi Makassar ini jelas harus jadi perhatian Departemen Pendidikan Nasional. Jangan sampai berbagai praktik pungli di sekolah-sekolah dibiarkan meruyak. Sebab, problem itu pasti menghambat cita-cita luhur pemangku kekuasaan negeri ini untuk mencerdaskan rakyatnya.
Sebenarnya, apa yang terjadi di Makassar ini merebak pula di daerah-daerah lain. Intinya, setiap tiba musim ajaran baru, para orangtua murid pasti pusing menghadapi beban biaya baru. Program sekolah gratis, tampaknya, harus dikontrol ketat dalam implementasinya. Tanpa itu, pungli dalam berbagai bentuk bakal terus tumbuh. [I3]
[I3]
[ Kirim ke teman ]