WAWANCARA
INDEKS WAWANCARA
![]() | |
| Agus Tjondro (inilah.com/Subkhan) |
INILAH.COM, Jakarta - Pernyataan politisi PDIP Agus Condro Prayitno menerima dana Rp 500 juta dari Dudhie Makmun Murod membuat fraksinya kebakaran jenggot. Bagaimana sepak terjang Agus membersihkan korupsi di tubuh fraksinya?
Bahkan, Agus juga mengungkapkan peran Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo yang memerintahkan agar memilih Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI serta menyebut ada dukungan dana untuk pemilihan tersebut.
Berikut petikan wawancara lengkap dengan Anggota Komisi II DPR itu yang berupaya membongkar dugaan skandal suap BI di parlemen saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/8).
Emir Moeis dan teman-teman PDIP yang lain termasuk Tjahjo membantah penjelasan Anda. Bagaimana?
Kalau Pak Tjahjo, Pak Emir dan yang lainnya membantah, ya silahkan saja.
Memang kronologinya bagaimana?
Waktu itu ketika saya diperiksa di KPK, ya saya jawab seperti yang teman-teman tulis itu. Jadi kalau mereka membantah, tidak apa-apa. Tapi saya ngomong terus terang dan jujur yang saya alami seperti itu.
Kalau diminta mengembalikan uang yang Rp 500 juta bagaimana?
Kalau saya diminta, ya dua mobil (sudah diserahkan ke KPK, namun kemudian dikembalikan) itu harganya tidak sampai Rp 300 juta. Berarti kurang kan? Tapi saya punya apartemen yang harganya Rp 400-500 juta. Nah, dari uang itu saja saya tambahkan nanti.
Pemberian uang tersebut dalam konteks apa?
Itu setelah pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia dua-tiga minggu setelah itu. Waktu itu saya baru pulang dari India 3-4 hari.
Apa waktu itu Anda sudah tahu apa konteksnya?
Ya, saya bisa menduga-duga. Kalau tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba-tiba orang mengasih duit sebesar Rp 500 juta, itu orang yang terlalu kaya.
Anda kebagian Rp 500 juta. Yang lain jumlahya berapa?
Nggak ngerti saya. Tapi ketika itu disuruh membuka di ruangannya Pak Emir Moeis, amplopnya putih dan punya saya ada tulisannya AT. Terus suruh membuka jumlahnya berapa? Jumlahnya 10, punya Pak Dudhie jumlahnya 10 dan yang lain dibuka jumlahnya juga 10. Sama ya artinya. Fair jumlahnya sama, dapatnya sama-sama 10 lembar traveller's cheque BII. Kliringnya per lembar Rp 50 juta.
Ada anggota lain yang ikut menerima?
Nggak ngerti. Yang bareng saya itu ada empat orang. Itu kan peristiwanya sudah lama. Namanya sudah dicatat di KPK, kalau nggak salah Pak Willem Tutuarima, Budiningsih, Matheos Pormes, dan Muhamad Iqbal. Itu yang baru sama saya, mungkin kloter yang pertama. Kemudian yang lain saya tidak tahu dan tidak melihat sendiri sehingga saya tidak berani ngomong.
Ini kan mendekati Pemilu, kenapa baru sekarang hal ini diungkapkan?
Sudah dulu-dulu ingin saya kembalikan. Satu, duitnya belum cukup, kedua nanti dikira mau sok bersih. Wah Agus Condro bersih sekali mau mengembalikan ke KPK. Mau melaporkan, nanti menyeret-nyeret teman untuk proses hukum.
Bila nanti Megawati sakit hati dengan pernyataan Anda, bagaimana?
Mbak Mega nggak mungkin sakit hati. Mbak Mega justru menghargai ada kader-kadernya yang berjuang untuk menyatakan bahwa PDI-P itu isinya orang-orang bersih.
Sudah mengkomunikasikan masalah ini dengan Bu Mega?
Nggak, susah menghubungi Mbak Mega.
Kalau misalnya partai atau fraksi menyingkirkan Anda pada saat pemilu nanti bagaimana?
Nggak akan menyingkirkanlah. Masa mau menyingkirkan yang bersih?
Anda dicalonkan lagi?
Saya nggak tahu, tapi saya diminta oleh Sekretariat DPP untuk mengisi formulir pencalonan. Kemudian saya disuruh cek ke dokter jiwa, gila apa tidak saya? Tapi ternyata tidak gila. Saya kirimkan syarat-syarat itu, terserah nanti mau dicalonkan lagi atau tidak. Dan bila nanti nomor kecil atau nomor bontot, itu wewenang partai. Partai kan punya penilaian buat kader-kadernya.
Katanya Bapak tidak terima duit dari Hamka Yandhu, tapi dari yang lain?
Ini ditanya urut waktu di KPK. Apakah saudara pernah menerima duit atau sejumlah uang dari Hamka Yamdhu terkait BLBI dan atau amandemen UU BI. Saya jawab tidak pernah. Setelah itu, penyidiknya ke luar, kencing.
Kencingnya setengah jam dan saya ditinggal sendirian. Saya terpaksa keluar merokok. Terus datang lagi, terus tanya, apa yang lain pernah? Saya jawab pernah. Penyidiknya tanya, lho kok pernah? Saya jawab pernah.
Penyidik tanya, berapa? Saya jawab terima Rp 25 juta dan saya jelaskan kronologisnya. Setelah itu saya ditanya lagi, apa pernah menerima sejumlah uang dari Saudara Dudi Makmun Murod terkait kasus BLBI atau amandemen UU BI, ya saya jawab tidak pernah.
Terus penyidiknya tanya, kalau yang lain? Saya jawab pernah. Penyidik tanya lagi, berapa? Rp 25 juta? Jawab saya lebih. Rp 50 juta ? Jawab saya lebih. Terus berapa? Jawab saya 500 juta.
Apa Anda perlu perlindungan saksi?
Ya terserah kalau memang ada ya terima kasih, kalau tidak ya tidak apa-apa. [E1/I4]
[ Kirim ke teman ]