BERITA
INDEKS BERITA
![]() | |
| Verry Idham Henryansyah alias Ryan (inilah.com/Bombom) |
INILAH.COM, Surabaya - Kasus pembunuhan 11 orang dengan tersangka Verry Idham Henryansyah alias Ryan yang sempat memunculkan dugaan salah tangkap, akhirnya diambil alih Mabes Polri. Alasannya?
"Soal itu tanya Kadiv Humas Mabes Polri saja, nanti beliau yang menjelaskan soal itu," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja di Mapolda Jatim, Surabay, Jumat (5/9).
Namun, Kapolda Jatim tidak menjelaskan alasan pengambilalihan. "Itu Mabes Polri," katanya, saat ditanya wartawan tentang alasan Mabes Polri yang kini berhak atas informasi kasus itu.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti, Mabes Polri berhak memberi informasi tentang kasus itu, karena kasus Ryan sudah mencakup dua Polda.
"Kasus Ryan kan mencakup Polda Jatim dan Polda Metro Jaya, karena itu Mabes Polri berhak untuk memberikan informasi tentang kasus itu," katanya.
Ditanya kemungkinan pengambilalihan kasus Ryan itu terkait kasus dugaan salah tangkap, ia mengaku polisi belum sampai pada kesimpulan adanya "salah tangkap" itu.
"Itu (kasus salah tangkap) masih diselidiki. Yang jelas, belum ada kesimpulan itu (salah tangkap)," ujar dia.[*/L8]
[ Kirim ke teman ]