BERITA
INDEKS BERITA
INILAH.COM, Surabaya - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur melarang kuis Ramadan yang ditayangkan di sejumlah stasiun televisi, karena tayangan itu menodai kesucian Ramadan.
"Kami mengimbau manajemen tempat hiburan, restoran, televisi dan para politisi juga menghormati momentum Ramadan," kata Rais Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar di Surabaya, Minggu (7/9).
Menurut pengasuh Pesantren Miftachussunnah, Kedungtarukan, Surabaya itu, kuis Ramadan mengandung unsur judi yang diharamkan (dilarang) dalam Islam.
"Unsur judi itu terlihat dari adanya kewajiban membayar biaya tertentu dari pihak peserta melalui pulsa telepon 'premium call' dengan hadiah mimpi-mimpi kemewahan yang dikemas sedemikian rupa," katanya.
Bila tidak hati-hati, katanya, ibadah puasa akan dikotori dengan judi melalui kuis Ramadan yang menguntungkan penyelenggara dengan menerima sejumlah uang tertentu dari para peserta.
"Letak unsur judinya terlihat pada harga yang lebih dari tarif SMS biasa. Misalnya, tarif SMS adalah Rp 250 (pascabayar) dan Rp 350 (prabayar), namun untuk mengirim SMS kuis tertentu menjadi Rp 2.000 (pascabayar) dan Rp 2.100 (prabayar), sehingga mencapai miliaran rupiah," katanya.
Selain kuis Ramadan, NU Jatim juga mengharamkan petasan, karena petasan dapat mengancam jiwa, mencederai orang, mengganggu orang, dan merupakan perbuatan sia-sia.
"Islam tak melarang adanya kegembiraan dalam menyambut Ramadan, walau hanya sesaat, tapi bila sudah bersifat 'tabdzir' (sia-sia) akibat membakar uang dan menghilangkan nyawa manusia, maka nilai pahalanya tidak ada sama sekali, bahkan berdosa," katanya.
Ia mengatakan NU Jatim juga menolak perilaku yang mengganggu kekhidmatan puasa seperti sweeping (razia) untuk menertibkan hal-hal yang menodai ibadah puasa Ramadan di lokalisasi, pedagang minuman keras, dan tempat perjudian.
"Kami menolak sweeping, karena Ramadan itu sebaiknya tidak disikapi dengan menggunakan cara-cara kekerasan, tapi justru dengan cara mengingatkan mereka yang keliru, jika penggunaan kekerasan justru akan menimbulkan fitnah bahwa Islam itu identik dengan kekerasan," katanya.
Imbauan juga disampaikan NU Jatim kepada para calon gubernur (cagub) dan wakilnya atau calon bupati/wali kota dan wakilnya agar jangan menjadikan bulan suci Ramadan 1429 H untuk ajang kampanye.
"Ramadan sebaiknya dijadikan bulan yang murni untuk ibadah, sedangkan kepentingan lain seperti pilgub/pilkada hendaknya diendapkan terlebih dulu. Kalau Ramadan bukan dipakai untuk kepentingan politis, maka makna ibadah akan hilang," katanya.[*/L2]
[ Kirim ke teman ]