Rabu, 3 Desember 2008
Politik - Regional
  BERITA
  INDEKS BERITA
07/09/2008 11:47
DIY Tagih Janji DPR Soal RUUK
 
Agung Laksono
(inilah.com/abdul rauf)
 

INILAH.COM, Yogyakarta - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menagih janji Ketua DPR Agung Laksono payung hukum sebelum Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY disahkan menjadi undang-undang.

"Ketua DPR pada Agustus lalu berjanji akan meminta keterangan presiden terkait dengan payung hukum DIY sebelum RUUK disahkan. Kami akan datang ke DPR untuk menagih janji tersebut," kata Ketua DPRD DIY Akhmad Djuwarto di Yogyakarta, Minggu (7/9).

Akhmad mengungkapkan DPRD DIY telah mengirimkan surat permintaan bertemu dengan DPR, untuk menanyakan komitmen Ketua DPR dalam upaya merealisasikan apa yang telah dijanjikannya.

"Kami berharap dalam waktu dekat DPR dapat mengagendakan pertemuan tersebut, sehingga nasib DIY ada kejelasan terutama yang menyangkut masalah perpanjangan jabatan gubernur dan wakil gubernur periode 2008-2013," kata Ketua DPD PDI Perjuangan DIY itu.

Hal senada juga dikemukakan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DIY Wajdi Rahman yang mengatakan, pertemuan dengan DPR cukup penting karena DPRD DIY dapat mengetahui alternatif yang dilakukan pemerintah pusat jika RUUK belum disahkan.[*/L6]

Tags : Yogyakarta

BERITA TERKAIT
load in : 0.005522966 "

[ Kirim ke teman ]



Layanan Mobile | RSS | Tentang Kami | Kontak kami
Copyright © 2007-2008 Inilah.com. All rights reserved Inilah.com