BERITA
INDEKS BERITA
INILAH.COM, Jombang - Kecewa dengan aparat hukum yang ada di Jombang, keluarga Imam Hambali alias Kemat yang menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Asrori melayangkan surat aduan ke Presiden SBY.
Keluarga Kemat menilai, selama ini telah terjadi persekongkolan antara aparat hukum di Jombang sehingga Kemat dkk tetap menjalani proses hukum sampai hari ini. Padahal, jelas-jelas mayat yang ada di kebun tebu itu bukan Asrori.
Surat setebal 2 halaman folio ditulis oleh Eka Lisnawati, keponakan Kemat. Isinya mengadukan kepada Presiden SBY jika pamannya yang bernama Imam Hambali telah menjadi korban salah tangkap oleh aparat hukum di Jombang.
Untuk itu, dia meminta kepada presiden SBY agar segera membebaskan Kemat dkk. Karena pihak keluarga curiga, telah terjadi konspirasi untuk menutup kebenaran kasus Asrori.
Saat menulis surat, Minggu (7/9), sambil menangis, Eka didampingi ibunya Sumarmi yang juga adalah kakak kandung Kemat. Surat yang ditutup dengan kata takbir itu, ditandatangani langsung oleh Eka dan diposkan di kantor pos setempat.
Selain ke SBY, surat bersampul coklat itu juga ditembuskan ke Komisi III DPR RI, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung serta Komnas HAM.
Intinya, dalam surat itu keluarga berharap presiden merespon apa yang terjadi di Jombang.[beritajatim/L6]
[ Kirim ke teman ]