Rabu, 3 Desember 2008
Politik - Regional
  BERITA
  INDEKS BERITA
07/09/2008 21:49
PDIP Lampung Persilakan Cagub Gugat KPUD

INILAH.COM, Bandarlampung - DPD PDIP Lampung mempersilakan calon gubernur dan wakil gubernur lain yang hampir dipastikan gagal meraup kemenangan pada pilgub Lampung, Rabu (3/9), menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat.

"Mekanisme untuk menggugat KPUD Lampung ada prosedurnya dan silakan bagi cagub-cawagub yang kalah bertarung untuk melayangkan gugatan," kata Sekretaris DPD PDIP Provinsi Lampung, Nurhasanah, Minggu (7/9), di Bandarlampung.

Menurut dia, DPD PDIP Lampung tidak mempermasalahkan cagub-cawagub Lampung yang menggugat KPUD setempat yang kemungkinan akan diprakarsai cawagub Lampung dari jalur independen Andi Arief (pasangan Cagub Muhajir Utomo).

Calon independen tersebut telah mengajak enam pasang cagub-cawagub Lampung lainnya untuk menggugat KPUD setempat. Pasalnya, Andi Arief menilai telah terjadi pelanggaran dalam proses demokrasi itu.

Andi Arief juga meminta Polda Lampung mengusut kecurangan dalam pilgub Lampung yang dilaksanakan pada 3 September 2008 lalu.

Sesuai perhitungan sementara dari DPD PDIP Lampung, pasangan cagub dan cawagub periode 2009-2014 yang diusungnya, Sjachroedin ZP-MS Joko Umar Said, berhasil meraup 43,20% atau setara 1.489.001 suara.

Kendati KPUD setempat belum melakukan rekapitulasi penghitungan suara manual hasil pilgub Lampung, DPD PDIP Lampung sudah optimistis memenangkan pilgub tersebut.

Ditargetkan pada pertengahan September 2008 ini, KPUD Lampung akan menuntaskan penghitungan suara itu, dan mengumumkan pemenangnya secara resmi.[L5]

Tags : pilkada, Lampung

BERITA TERKAIT
load in : 0.042041063 "

[ Kirim ke teman ]



Layanan Mobile | RSS | Tentang Kami | Kontak kami
Copyright © 2007-2008 Inilah.com. All rights reserved Inilah.com