BERITA
INDEKS BERITA
![]() | |
| Yusron Ihza Mahendra (inilah.com/Abdul Rauf) |
INILAH.COM, Pangkalpinang - Pengurus DPP PBB Yusron Ihza Mahendra meminta semua pihak menyerahkan kasus MS Kaban melalui mekanisme hukum. Ia meminta agar kasus ini jangan dipolitisasi, sehingga dapat menurunkan kredibilitas PBB dalam Pemilu 2009.
"Silakan kasus ini diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Bebaskan dari isu dan penghakiman publik agar penyelesaiannya jelas, apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak. Biarkan pengadilan memutuskan," ujar Yusron di Pangkalpinang, Minggu (8/9).
Yusron menekankan, mekanisme hukum merupakan jalan terbaik menentukan seseorang bersalah atau tidak. Ia meminta masalah ini tidak dipolitisasi, karena bisa merusak reputasinya sebagai pimpinan elite partai dan pejabat negara.
“Semua pihak harus melihat kasusnya secara proporsional dengan menyerahkan sepenuhnya melalui penyelesaian hukum,” ujarnya.
Kaban sendiri diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan, terkait dugaan memberikan izin pemanfaatan kayu (IPK) di Kabupaten Pelalawan, Riau, yang mengakibatkan kerugian negara Rp1,3 triliun. [R2]
[ Kirim ke teman ]