BERITA
INDEKS BERITA
INILAH.COM, Klaten – DPC PKB menyatakan hingga kini belum memiliki rencana terkait pernyataan Abdurrahman Wahid untuk melakukan pengepungan kantor KPU daerah.
"Kami pada prinsipnya belum melakukan koordinasi untuk melakukan aksi pengepungan KPU Klaten," kata Anas Yusuf Mahmudi, Ketua Dewan Syuro PKB DPC Klaten, di Klaten, Minggu (7/9).
Pihaknya, kata Anas, tidak mengetahui jika gerakan massa justru akan muncul dari kaum muda PKB. Ia menyayangkan KPU yang tidak mau menjalankan keputusan sela di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengembalikan pada Keputusan Muktamar Semarang.
Menurut dia, keputusan pengadilan tersebut terlalu memaksa dan KPU daerah tidak melakukannya."Tapi, jika partai lain, KPU mau melaksanakan dan di PKB tidak," katanya.
Ia tahu, kalau KPU daerah hanya melaksanakan keputusan KPU Pusat. KPU daerah sifatnya hanya normatif melaksanakan dari keputusan KPU Pusat.
Sementara Ketua KPUD Kabupaten Klaten Ngatmin Sumarto Prawiro, mengatakan akan menyerahkan masalah keamanan kepada aparat kepolisian. KPU sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. "Kami hanya menjalankan tugas. Masalah personel keamanan saya kira kepolisian lebih tahu," katanya.[*/R2]
[ Kirim ke teman ]