Senin, 22 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 US Dollar = Rp.9116
 
Politik
 
03/10/2008 - 23:46
Eksekusi Amrozi Tunggu Putusan MK
Amrozi Cs
(istimewa)

INILAH.COM, Jakarta - Selewat Ramadan, terpidana mati bom Bali I Amrozi Cs tak kunjung dieksekusi. Kejaksaan Agung masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi UU tentang hukuman mati yang diajukan kuasa hukum mereka.

Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan menyatakan, para terpidana menolak tata cara pelaksanaan hukuman mati dengan cara tembak, dan meminta dihukum pancung karena menganggapnya lebih Islami. Apapun keputusan MK, kata Jasman, ketiganya tetap akan dieksekusi.

"Kepastiannya bukan masalah hari dan tanggal, tapi masalah tahun. Jadi eksekusi akan dilakukan Tahun 2008, tapi tanggal dan hari belum ditentukan," kata Jasman Panjaitan seperti dilansir dari BBC, Jakarta, Jumat (3/10).

Jasman mengatakan jika uji materi tentang tata cara pelaksanaan hukuman mati itu belum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi hingga akhir tahun, maka eksekusi akan tetap dilaksanakan.

"Secara yuridis formal kita tidak terpangaruh dengan uji materi itu tapi alangkah baiknya supaya tidak usah timbul polemik. Tapi kita bikin batas waktu hingga 2008," tambahnya.[L8]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !