
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 US Dollar = Rp.9116

(istimewa)
INILAH.COM, Jakarta - Selewat Ramadan, terpidana mati bom Bali I Amrozi Cs tak kunjung dieksekusi. Kejaksaan Agung masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi UU tentang hukuman mati yang diajukan kuasa hukum mereka.
Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan menyatakan, para terpidana menolak tata cara pelaksanaan hukuman mati dengan cara tembak, dan meminta dihukum pancung karena menganggapnya lebih Islami. Apapun keputusan MK, kata Jasman, ketiganya tetap akan dieksekusi.
"Kepastiannya bukan masalah hari dan tanggal, tapi masalah tahun. Jadi eksekusi akan dilakukan Tahun 2008, tapi tanggal dan hari belum ditentukan," kata Jasman Panjaitan seperti dilansir dari BBC, Jakarta, Jumat (3/10).
Jasman mengatakan jika uji materi tentang tata cara pelaksanaan hukuman mati itu belum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi hingga akhir tahun, maka eksekusi akan tetap dilaksanakan.
"Secara yuridis formal kita tidak terpangaruh dengan uji materi itu tapi alangkah baiknya supaya tidak usah timbul polemik. Tapi kita bikin batas waktu hingga 2008," tambahnya.[L8]
- Dudhie Curigai PDIP Arahkan Saksi Soal Cek Miranda
- Polri Desak Susno Sebut Nama Jenderal Markus
- Kejagung Bentuk Tim Usut PNS Pajak yang Disebut Susno
- Empat Anggota PDIP Bersaksi di Sidang Dudhie
- Polri Harus Introspeksi Diri Gara-gara Susno
- Penyebar Foto Polwan Semi Bugil Diduga Satu Korps
- 'Bumerang' Itu Terkena Muka Susno Duadji Sendiri
- Susno Bingung, Kasusnya Jadi Bumerang
- Kapolri Diminta Gelar Sidang Disiplin untuk Susno
- 'Susno Lupa Punya Borok Masa Lalu'
- Polri dan Bea Cukai Selidiki Asal 60 Ton Bahan Peledak
- 'Semoga Susno Tak Berilusi'
- Susno Seperti Don Quixote
- Susno Mau Geser Isu Century?
- Adrianus: Ini Manuver Susno Masuk Bursa Kapolri












