Rabu, 10 Februari 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12841.4
 
Politik
 
01/11/2008 - 18:44
Pro Kontra Menikahi Gadis di Bawah Umur (2)
Ulfa Senang, Syekh Puji Meradang
Ediya Moralia
Syekh Puji
(kompas.com)

INILAH.COM, Jakarta - Calon direktur termuda di Indonesia, Lutfiana Ulfa (12), merasa happy. Kendati pernikahannya dengan Syekh Puji (43) menghebohkan ranah hukum di Indonesia, ia tidak dibawa-bawa dalam 'penyelesaian heboh ini. Sebentar lagi, ia akan kembali ke rumah orang tuanya.

Rasa bahagia Ulfa itu terungkap dalam kunjungan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Anak Dr Seto Mulyadi alias Kak Seto, Jumat (31/10) kemarin. Dalam kesempatan itu, berlangsung pertemuan tertutup antara Ulfa dan Kak Seto di Pondok Pesantren Miftahul Jannah, milik pria yang bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto. Ponpes seluas 3,5 hektare itu berlokasi, di Desa Bedono, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Benarkah pernyataan itu? Kak Seto yang datang khusus dari Jakarta ke Bedono untuk membahas masalah Ulfa ini menolak berkomentar tentang kondisi maupun perasaan Ulfa. "Saya tidak ingin berbicara dari sudut anak terlebih dahulu. Sang anak meminta agar ia tidak dilibatkan dalam penyelesaian masalah ini. Tolong dihargai," ujar Kak Seto.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada pukul 16.40-17.40 WIB ini, kedua pihak membahas teknis pengembalian Ulfa kepada pihak orangtua. Prayogo mengakui kliennya menerima dan merujuk permintaan Komnas Anak agar mengembalikan Ulfa ke ayahnya, Suroso, dan sedang memikirkan teknis pengembalikan yang dianggap paling tepat.

"Teknisnya sedang dibicarakan. Kami harapkan dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa dilaksanakan, dalam minggu-minggu ini," tegasnya.

Apakah ini berarti Ulfa diceraikan dari Puji? "Tidak. Pokoknya, teknisnya akan kami siapkan," tukas Prayogo.

Soal cerai, Kak Seto menegaskan bahwa pihaknya meminta pernikahan itu dibatalkan. "Apapun istilahnya, kami tetap pada permintaan semula agar pernikahan dibatalkan dan anak dikembalikan ke orangtua," katanya.

Dia juga memegang pernyataan pihak Puji bahwa teknis pengembalian Ulfa akan segera ditemukan. Terkait itu, Kak Seto meminta agar media massa tak terlalu mempersoalkan lagi.

Kabar heboh ini bermula ketika Syekh Puji mengawini Ulfa, murid kelas 8 SMP Negeri Bawen di Kecamatan Klepu, Kabupaten Semarang. Ulfa menjadi kedua Puji yang ingin menjadikannya sebagai direktur di perusahaannya. Berbagai kalangan mengecam pernikahan ini. Salah satu alasannya karena Syekh Puji melanggar UU tentang Perkawinan, dan memperlakukan seorang anak gadis kencur tak semestinya.

Kak Seto mengungkapkan dari data kelurahan setempat, Ulfa tercatat lahir pada 3 Desember 1993 alias 14 tahun. Sementara data yang tertulisa dalam rapor SMP Negeri Bawen, Ulfa tertulis lahir pada 3 Desember 1995 atau berusia 11 tahun.

"Usia itu (14) tetap belum memenuhi usia undang-undang pernikahan," ucap Kak Seto.

Setelah mencuat kasus pernikahan pasangan yang beda jauh usia itu, Kak Seto selaku Ketua Komnas Anak meminta Puji membatalkan pernikahan ini. Puji pun menyatakan bersedia mengembalikan Ulfa ke orangtua. Namun, pernyataan ini tidak disampaikan langsung oleh Puji melainkan melalui Kak Seto. Menurut pemerhati anak itu, Syekh Puji dan keluarganya sedang syok sehingga bersembunyi dari kejaran media.

Apakah Syekh Puji seorang pengidap pedofilia? Pertanyaan itu datang dari seorang wartawan kepada Kak Seto. Mendengar pertanyaan itu, ekspresi wajah pengusaha kaligrafi dari kuningan ini sempat terlihat tak senang. Kak Seto pun tak menjawab.[L4/Bersambung]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !