
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 Euro = Rp.12841.4

(inilah.com/Subkhan)
INILAH.COM, Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono menyatakan dukungannya terhadap usulan agar anggota DPR yang rajin bolos diumumkan. Namun Agung meminta hal itu diputuskan berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi.
"Dari awal saya setuju, mudah-mudahan ada kesepakatan di fraksi dan perlu dituangkan dalam sanksi, kode etik, maupun dalam ketentuan tata tertib tentang pengumuman absensi antar anggota," kata Agung di Gedung DPR, Senin (22/12).
Agung bahkan memperhatikan, ada beberapa anggota dewan periode 2004-2009 yang sejak tahun pertama tidak pernah menampakkan batang hidungnya saat rapat-rapat baik di pansus, panja, hingga paripurna.
"Perlu ada perubahan tata tertib dan perlu ada (perubahan) attittude anggota itu sendiri. Peraturan tata tertib mengharuskan tanda tangan sebagai bukti dan itu sudah diberlakukan. Dan apakah kehadiran fisik juga perlu, ini perlu ada formulasi yangt tepat," ujar Agung.
Jika tidak dibenahi dari sekarang, Agung khawatir mulai bulan depan, apalagi tiga bulan menjelang pemilu pada April 2009, akan semakin banyak legislator yang bolos.
"Saya khawatir menjelang pemilu tentu akan banyak yang tidak mengikuti sidang. Saya pun berulangkali meminta kepada fraksi agar bekerja secara sungguh-sungguh sehingga bisa menghadirkan anggotanya, tidak saja di paripurna, tapi di pansus juga," pungkas Agung.[dil]
- PKS: Demokrat Tak Berhak Mendikte Koalisi
- HIPMI Pertegas Komitmen Industri Kecil
- Hatta Kukuhkan Pengurus DPP PAN 2010-2015
- Hatta: Demokrasi Kehilangan Makna
- Panser Mogok, Tol Jagorawi Macet Total
- Tolak PHK, Pers Tuntut Kebebasan Berserikat
- PPATK Cek Rekening Hatta Radjasa
- Kwik: Ragukan Data BPK, Parpol Dapat Tekanan
- Cetak Pemimpin Muda, HIPMI Gandeng Lemhanas
- AEPI, Lonceng Keruntuhan Mafia Berkeley
- Sukardi: Pansus Century Hanya Alat Tawar
- Dilupakan PAN, SB Getol Digilir Parpol
- Prabowo Pecat Desmon Jadi Sekretaris F Gerindra
- Posisi Politik Boediono-Sri Mulyani Sulit Selamat
- Lantik Pengurus Baru, PAN Lupakan SB












