Sabtu, 20 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12429.6
 
Politik
 
02/07/2009 - 17:50
Masa Tahanan Antasari Diperpanjang
Antasari Azhar
(inilah.com /Agung Rajasa)

INILAH.COM, Jakarta - Masa tahanan Antasari Azhar diperpanjang sebulan. Pengajuan perpanjangan masa tahanan dikabulkan oleh PN Jaksel pada 2 Juli 2009.

"PN Jaksel setuju perpanjangan penahanan Antasari Azhar di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya 30 hari ke depan," kata Jampidum Abdul Hakim Ritonga, di Jakarta, Kamis (2/7). Jampidum menyatakan perpanjangan penahanan itu berlangsung dari 3 Juli sampai 1 Agustus 2009 mendatang.

Antasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) bersama delapan tersangka lainnya. Dua tersangka lainnya adalah Kombes Wiliardi Wizar, mantan Kapolres Jakarta Selatan dan Sigit Haryo Wibisono, pemilik salah satu media cetak nasional.

Ketua KPK non aktif ini akan menghadapi persidangan yang akan digelar di PNJakarta Selatan menyusul perpanjangan penahanan itu.

Sementara terkait berkas Antasari, Jampidum mengaku belum menerimanya dari penyidik Polda Metro Jaya. Jaksa baru menerima berkas tersangka lainnya, seperti Kombes Wiliardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo dari Polda Metro Jaya. [*/ana]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !