Selasa, 16 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12613.3
 
Politik
 
03/07/2009 - 11:48
Denny JA: Iklan 1 Putaran Legal Kok!
Raden Trimutia Hatta
Denny JA
(inilah.com /Raya Abdullah)

INILAH.COM, Jakarta - Iklan pilpres satu putaran yang dibuat Denny JA dinilai JK bertentangan dengan demokrasi. SBY pun terdiam saat JK menyatakan iklan tersebut ilegal. Namun, Denny ngotot iklan tersebut merupakan iklan yang legal.

"Kata ilegal itu saya pikir kurang tepat untuk iklan satu putaran itu ya. Karena tidak ada satupun aturan yang kita langgar dalam menayangkan iklan-iklan itu," ujar Ketua Umum Gerakan Nasional Setuju Satu Putaran Saja, Denny JA kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (3/7).

Denny mengatakan, UUD 1945 telah menjamin adanya kebebasan beraspirasi. Iklan satu putaran ini adalah iklan gerakan aspirasi masyarakat yang ingin menyukseskan pilpres berlangsung satu putaran. Karena itu tidak ada satupun pasal yang telah dilanggar dalam iklan ini.

"Yang benar itu adalah iklan satu putaran memang bukan iklan dari SBY dan tim kampanye nasionalnya. Kita hanya mencoba membawa tradisi baru, bahwa yang terlibat dalam pilpres bukan hanya partai dan timses saja, tapi juga masyarakat ikut terlibat aktif dalam proses pilpres, karena nasib kita ditentukan oleh mereka," ungkapnya.

Dalam debat final yang membahas soal 'NKRI, Demokrasi dan Otonomi Daerah' itu, JK menkritik iklan ajakan pilpres satu putaran karena pertimbangan menghemat Rp 4 triliun. Menurut JK, demokrasi tak bisa dinilai dengan uang. SBY yang merasa tersentil langsung buru-buru mengklarifikasi bila iklan tersebut bukan merupakan iklan miliknya.

Pernyataan SBY langsung disambut sengit oleh JK dengan mengajukan pertanyaan, "Jadi iklan itu ilegal, iklan itu bukan milik bapak kan?" Mendengar pertanyaan itu pun SBY langsung terdiam menundukkan kepalanya. [mut]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !