Kamis, 18 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12595.4
 
Politik
 
03/07/2009 - 20:07
Staf Kedubes Inggris Akan Diadili Iran
Nusantara HK Mulkan

INILAH.COM, Teheran – Beberapa staf Kedutaan Besar Inggris yang ditahan di Iran karena dituduh memicu unjuk rasa pascapemilihan presiden akan diadili. Namun, belum diketahui berapa orang yang akan diadili atas dakwaan menimbulkan kerusuhan yang mengakibatkan 17 orang tewas itu.

Ketua Dewan Pengawal Revolusi, Ayatullah Ahmad Jannati, seperti dilansir BBC, Jumat (3/7), mengatakan bahwa secara prosedural mereka akan diadili karena mereka sudah mengakui kesalahannya.

Namun, Ayatullah Jannati tidak menegaskan berapa orang karyawan yang akan diadili maupun dakwaan yang akan diajukan. Sembilan staf Kedutaan Inggris ditahan di Teheran pekan lalu. Pemerintah Inggris mengatakan, dua orang masih ditahan, namun yang lainnya sudah dibebaskan.

Uni Eropa mempertimbangkan akan menarik duta besar mereka ke Iran untuk sementara waktu sebagai protes atas penahanan itu. "Dalam insiden ini, beberapa orang sudah ditangkap," kata Ayatullah Jannati saat khotbah Jumat, seperti dilaporkan sejumlah kantor berita.

Lima dari sembilan staf Kedubes Inggris sudah dibebaskan Senin (29/6) dan media resmi Iran melaporkan bahwa tiga lagi dibebaskan pada Rabu (1/7). Namun, para pejabat Inggris dan Uni Eropa mengatakan masih ada dua lagi yang tetap ditahan.

Stasiun televisi resmi Iran melaporkan pekan ini bahwa salah seorang dari yang ditahan berperan penting dalam kerusuhan baru-baru ini dengan mengaturnya dari balik layar. Iran juga sudah mengusir dua diplomat Inggris dari Teheran dan Inggris menanggapi dengan langkah yang sama. [nuz]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !