Kamis, 18 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12595.4
 
Politik
 
04/07/2009 - 19:17
Sultan: Andi Mallarangeng Tugas KPU
Sri Sultan Hamengku Buwono X

INILAH.COM, Yogyakarta - Tokoh masyarakat Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, penyelenggara Pemilu seharusnya bertindak atas kontroversi yang timbul menyusul pernyataan Andi Mallarangeng.

"Penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu perlu menjelaskan kepada masyarakat terkait pernyataan Andi yang dinilai sejumlah kalangan menyudutkan suku tertentu," katanya di Yogyakarta, Sabtu (4/7).

Sultan yang juga anggota dewan penasehat Partai Golkar mengemukakan, sebaiknya penyelenggara Pemilu memberikan penjernihan kepada masyarakat.

"Jika pernyataan itu dinilai melanggar, ya sanksinya apa. Sebaliknya, jika tidak melanggar, penyelenggara Pemilu perlu menyatakan kepada masyarakat bahwa pernyataan itu tidak melanggar," kata Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu.

Ia mengatakan, penjelasan dari pihak yang berwenang diperlukan agar tidak memancing sejumlah pihak untuk berkomentar. Menurut Sultan, berbagai komentar dan penilaian dari pihak yang tidak berkompeten justru akan menimbulkan masalah baru.

"Tanpa penjelasan dari KPU dan Bawaslu, penilaian masyarakat terhadap pernyataan Andi Mallarangeng sangat relatif dan hanya berupa prasangka," ujar Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta itu. [*/ana]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !