

INILAH.COM, Yogyakarta - Tokoh masyarakat Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, penyelenggara Pemilu seharusnya bertindak atas kontroversi yang timbul menyusul pernyataan Andi Mallarangeng.
"Penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu perlu menjelaskan kepada masyarakat terkait pernyataan Andi yang dinilai sejumlah kalangan menyudutkan suku tertentu," katanya di Yogyakarta, Sabtu (4/7).
Sultan yang juga anggota dewan penasehat Partai Golkar mengemukakan, sebaiknya penyelenggara Pemilu memberikan penjernihan kepada masyarakat.
"Jika pernyataan itu dinilai melanggar, ya sanksinya apa. Sebaliknya, jika tidak melanggar, penyelenggara Pemilu perlu menyatakan kepada masyarakat bahwa pernyataan itu tidak melanggar," kata Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu.
Ia mengatakan, penjelasan dari pihak yang berwenang diperlukan agar tidak memancing sejumlah pihak untuk berkomentar. Menurut Sultan, berbagai komentar dan penilaian dari pihak yang tidak berkompeten justru akan menimbulkan masalah baru.
"Tanpa penjelasan dari KPU dan Bawaslu, penilaian masyarakat terhadap pernyataan Andi Mallarangeng sangat relatif dan hanya berupa prasangka," ujar Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta itu. [*/ana]
- Kasus Century, Ciptakan Perang Teror Antarpolitisi
- Hamka Yandhu Baru Kembalikan Rp 500 Juta ke KPK
- SBY Akui Program Prorakyat Banyak Kekurangan
- Gayus Bantah Laporkan Balik Chaeruman ke DPR
- BK: Marzuki Ali Cs Akan Ditindak Usai Reses
- Panggil Susno, Satgas Mau Periksa Jenderal Markus
- Tiga Nama Kandidat Kuat Ketua Wantimpres
- Tifatul: SBY Belum Mau Rombak Kabinet
- TK Ingin Hilangkan Partai Oposisi
- SBY Tak Maksud Bandingkan Obama dan Bush
- Inilah 3 Legislator yang Diduga Hilangkan Ayat Tembakau
- Pilih Miranda, Golkar Dapat Imbalan Rp 7,35 M
- Muktamar NU Diundur Karena SBY
- Tifatul: L/C Misbakhun Bukan Atas Nama PKS
- 'Jangan Terlalu Berharap pada Obama'
Kurs BI :












