BERITA
INDEKS BERITA
![]() | |
(Istimewa) |
INILAH.COM, Jakarta – Belum jelasnya kebijakan terkait kepemilikan rumah susun sederhana milik (rusunami) telah memicu aksi beli oleh konsumen untuk tujuan investasi. Alih-alih dijual kepada pengguna langsung, proyek itu malah diburu oleh kalangan investor.
Sesuai penelusuran konsultan properti PT Procon Indah, profil pembeli di salah satu proyek rusunami menunjukkan setidaknya 40% dari total konsumen ternyata kalangan investor.
"Pembeli untuk tujuan investasi mewarnai mayoritas proyek rusunami yang dibangun, yakni berkisar 20-40%,” kata analis Procon Indah, Sasha Amaruzaman, Senin (28/4), di Jakarta.
Ini merupakan potret kegagalan dari program rusunami bersubsidi yang ditargetkan pemerintah hanya bagi kalangan berpenghasilan maksimal Rp 4,5 juta per bulan. Sebab, proyek tersebut menyasar kalangan yang notabene belum memiliki tempat tinggal.
“Hingga kini sudah 88% dari total proyek rusunami bersubsidi laris terjual. Untuk kuartal pertama 2008 ini saja, rata-rata penjualannya sudah melampaui 70%,” cetusnya.
Data penjualan itu untuk empat apartemen yang dilepas ke pasar pada kuartal pertama 2008 yakni Gading Nias Residences di Jakarta Utara, Eastpark di Jakarta Timur, Gateway di Ciledug, dan Taman Modern di Tangerang.
Proyek lainnya bakal menyusul kisah sukses keempat apartemen tersebut, dan akan serah terima akhir tahun. Ada empat proyek seperti Citypark di Cengkareng, Taman Modern di Tangerang, dan Cibubur Comfort, serta Prima Regency di Pulo Gebang. Total unit dari keempat proyek yang bakal dilansir itu mencapai 5.249 unit.
Dari proyek yang dikerjakan sejak tahun lalu, hingga kini ada 11 proyek yang diluncurkan dengan tambahan pasokan mencapai 16.534 unit. Sesuai riset Procon ini, ada beberapa proyek apartemen bersubsidi yang hanya memerlukan waktu enam bulan untuk menjual habis keseluruhan unit yang dibangun.
Bahkan ada pengembang yang mampu menjual 1.000 unit dalam kurun tiga bulan. “Jumlah pembeli itu juga baru dari sisi pengembang, sedangkan untuk masalah dapat subsidi atau tidak pihak kami tidak mengetahui proses persisnya,” timpal Sasha.
Ia mengatakan, cicilan lebih dari Rp 1 juta per bulan bagi masyarakat berpenghasilan maksimal Rp 4,5 juta perbulan sebenarnya cukup memberatkan. “Namun penentuannya merupakan wewenang pemerintah,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Negara Perumahan Rakyat berjanji akan memperketat aturan kepemilikan rusunami agar benar-benar jatuh ke tangan yang berhak yakni masyarakat berpenghasilan menengah bawah.
"Sekarang kita bangun dahulu rusunami, setelah berdiri maka sambil berjalan aturan-aturan yang ada mengenai rusunami akan diperketat," kata Menpera Mohammad Yusuf Asy’ari.
Ia mengakui, tidak dapat menyaring calon pembeli rusunami. Justru, kalangan perbankan yang lebih berkompeten untuk melakukan proses seleksi tersebut. Eksistensi lembaga semacam Persatuan Penghuni Rumah Susun (PPRS), kata Menpera, juga bisa berfungsi untuk menyortir penyelewengan kepemilikan di rusunami.
"Bila ada pemindahan kepemilikan walau belum lima tahun, atau ada seorang pemilik yang mempunyai banyak unit, dapat dilaporkan ke Pemda dengan tembusan ke Kemenpera," jelasnya.
Menpera mengatakan, sah-sah saja bila PPRS mengawasi warga, sebab lembaga itu berfungsi tidak ubahnya rukun tetangga di hunian konvensional. Fungsi pengawasan rukun tetangga (RT) seperti wajib lapor bagi tamu, seharusnya juga dapat diberlakukan PPRS. [E1/I4]
[ Kirim ke teman ]