BERITA
INDEKS BERITA
MANTAN Ketua MPR Amien Rais mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani memanggil Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom untuk diperiksa sebagai saksi. Hal itu terkait pengakuan anggota Fraksi PDIP Agus Condro dalam kasus aliran dana BI ke DPR.
Ibarat membersihkan sungai, menurut ketua Dewan Penasihat DPP PAN itu, sia-sia jika hanya dilakukan di hilir. Sebab, bagian itu akan tetap kotor karena hulunya sudah kotor. KPK jelas ditantang untuk menelisik dan mengidentifikasi hingga ke hulunya.
Kisah kelam skandal aliran dana BI ke DPR belumlah berakhir, kini sudah ada kasus baru yang mencuat dan menambah daftar krisis kredibilitas di kalangan elite BI. Karenanya, pemanggilan Miranda penting sebagai langkah awal membuka pintu penyelidikan yang lebih dalam terhadap kasus penyuapan seperti diakui Agus Condro.
Kepada KPK, mantan anggota Komisi XI DPR itu mengakui menerima dana Rp 500 juta pada 2004, tepat tiga minggu setelah Miranda terpilih sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia. KPK harus bertanya kepada Miranda dari alif, ba, ta... sampai ya, pasti nanti akan ketahuan ujung persoalannya.
Langkah KPK saat ini yang ingin memulai penyelidikan berawal dari pengakuan Agus Condro sebagai anggota dewan dinilai tidak akan banyak berarti. Kecuali jika penyelesaian masalah dimulai dari pangkalnya.
Kita merekam adanya rasa keadilan yang terusik akibat rentetan skandal BI itu. Terusiknya rasa keadilan harus dilihat sebagai cermin galaunya perasaan publik menyaksikan praktik korupsi yang terus dan terus saja terjadi.
Penegakan hukum legal formal terbukti telah gagal menimbulkan efek jera. Budaya malu telah sirna dari mereka yang menyalahgunakan kekuasaan untuk mendapat keuntungan pribadi.
Muncul pertanyaan kemudian, apakah semua KKN ini karena rendahnya hukuman yang dijatuhkan? Kita melihat, sepanjang 1998-2008 langkah besar pengkulian bangsa terus berlangsung.
Penghibahan ratusan triliun rupiah dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada bank-bank milik konglomerat bermasalah, kebijakan pertanian dan pendidikan, penggundulan hutan, serta obral Indosat, menjadi bukti pengkulian bangsa.
Kembali ke soal Miranda Goeltom, kita tak boleh berdiam diri dan memang menjadi tugas media dan publik untuk menekan KPK agar bertindak cepat. KPK mengalami batu ujian untuk membongkar kasus Miranda Goeltom-Agus Condro. Publik menanti langkah konkritnya.
[ Kirim ke teman ]