BERITA
INDEKS BERITA
KEDAULATAN ekonomi Indonesia masih lemah. Hasil riset The Heritage Foundation/Wall Street Journal tentang laporan indeks kebebasan atau kemerdekaan ekonomi (Index of Economic Freedom) pada tahun 2008 tercatat bahwa Indonesia berada pada posisi 110 dari 157 negara dan tak memiliki kedaulatan ekonomi yang kuat. Mengapa?
Setidaknya ada tiga indikator yang menunjukkan perekonomian suatu bangsa berdaulat. Pertama, kepemilikan sumber daya, produksi, dan distribusi. Lalu, pemenuhan kebutuhan primer, infrastruktur, dan industri. Terakhir, sumber-sumber pendanaan dan alokasi pembelanjaan APBN.
Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana mungkin cadangan minyak di blok Cepu dengan mudah diserahkan ke Exxon Mobil. Demikian juga soal peninjauan ulang kontrak Freeport yang menguasai pertambangan emas terbesar di dunia.
Banyak jumlah perusahaan asing, yaitu sekitar 70% dari 200 korporasi besar di Indonesia. Dominannya perusahaan seperti Unilever, masuknya Fedex dan DHL, menunjukkan kuatnya pihak asing. Ini membuat ekonomi rakyat kurang berdaulat.
Soal pemenuhan kebutuhan primer, utamanya pangan, Indonesia masih mengalami ketergantungan. Mulai dari beras, gula, kedelai, gandum, hingga jagung. Bahkan pada akhir 2007, Indonesia tercatat sebagai negara pengimpor beras terbesar di dunia dengan 2,5 juta ton per tahun dan gula terbesar kedua dengan 2,0 juta ton per tahun.
Industri keramik mengimpor tanah liat hingga bahan pelapis. Industri tekstil juga mengimpor kapas lebih dari 90 persen. Di samping itu, sektor telekomunikasi dengan divestasi Indosat menyebabkan beralihnya kepemilikan ke pihak asing. Kasus Temasek semakin menunjukkan bahwa pada indikator kedua ini pun dikuasai/tergantung pihak asing dan membuat ekonomi rakyat jadi marginal.
Sedang ihwal sumber pendanaan dan alokasi pembelanjaan APBN, Indonesia memang tidak menerapkan ekonomi neoliberal. Namun kebijakan pembangunan ekonomi lebih banyak mengandalkan investor asing.
Jika pemerintah mengalami kesulitan pendanaan APBN, alternatif yang dipilih lebih pragmatis yaitu dengan menerbitkan SUN, menghilangkan subsidi dan melakukan privatisasi. Di samping itu beban angsuran utang Indonesia yang harus dibayar rata-rata di atas 35% dari APBN.
Dampaknya adalah APBN tidak akan mampu memenuhi hak-hak rakyat atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan dan layanan publik yang baik.
Agar anggaran yang ditopang utang (SUN dan utang LN), pemerintah tampaknya harus fokus pada skala prioritas bidang-bidang pembangunan tertentu yang layak seperti pertanian, kelautan dan UMKM. Dengan menetapkan fokus dan skala prioritas, APBN kita bisa lebih realistis dan tak dirongrong beban utang yang menindih.
Bangsa dan negara ini musti bergulat lebih keras dan inovatif untuk meraih daulat ekonomi, sebuah cita-cita yang ditegakkan sejak proklamasi 1945, namun masih jauh dari capaian sapai era reformasi dewasa ini.*
[ Kirim ke teman ]