BERITA
INDEKS BERITA
INILAH.COM, Serang - Indonesia menderita kerugian Rp 3,8 triliun akibat aksi pembajakan (software) sepanjang 2007.
"Business Software Alliance (BSA) dan International Data Centre (IDC) mencatat 84% software yang diinstal dalam komputer yang beredar di Indonesia adalah bajakan," ungkap Perwakilan BSA Indonesia, Donny A Sheyoputra, usai penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerjasama pemberantasan software ilegal dengan Polda Banten, Selasa (26/8), di Serang.
Penggunaan software bajakan merugikan berbagai pihak. Di antaranya negara merugi karena kehilangan pendapatan pajak, serta merugikan industri teknologi.
Sesuai riset IDC, jika Indonesia mampu menekan angka pembajakan minimal 10% selama empat tahun mendatang, itu akan membuka peluang kerja baru di sektor teknologi informasi sedikitnya 2.200 orang. Artinya, kontribusi di sektor industri ini mencapai US$ 1,7 miliar dan pendapatan pajak sebanyak US$ 88 juta.
Melalui upaya penegakan hukum, persentase pembajakan terus berkurang dari 87% pada 2004 menjadi 85% di 2006. Tak pelak, Indonesia menempati urutan 12 teratas dengan tingkat pembajakan tertinggi.[*/L5]
[ Kirim ke teman ]