Sabtu, 20 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12429.6
 
Ekonomi
 
17/03/2009 - 13:22
Bapepam Kaji 'Rights Issue' CPRO
Susan Silaban

(istimewa)

INILAH.COM, Jakarta - Bapepam perlu mengkaji ulang rights issue PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO).

Hal ini diakui Kabiro Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum Bapepam Robinson Simbolon di Gedung Bapepam, Selasa (17/3).

Ia menjelaskan, pengakajian ulang ini karena ijin efektif CPRO masih berlaku. Selain itu, CPRO pun masih dapat melaksanakan rights issue asalkan korum.

Di tempat terpisah, manajeman CPRO belum memberikan tanggapan resmi soal pembatalan rights issue tersebut. "Kami sedang menyusun langkah untuk menganggapi resmi soal pembatalan rights issue," terang Sekretaris Perusahaan CPRO, Albert Sebastian saat dihubungi INILAH.COM, Selasa (17/3).

Ia mengakui, tiga hari lagi manajeman CPRO akan memberikan keputusan mengenai kelangsungan rights issue CPRO. Untuk sanksi denda Rp 22 juta, ia menjelaskan, CPRO bersedia untuk membayarnya.

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !