Minggu, 21 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12429.6
 
Ekonomi
 
18/03/2009 - 17:06
Cukai Rokok Indonesia Terendah Dunia

(inilah.com/ Bayu Suta)

INILAH.COM, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan bahwa cukai rokok Indonesia saat ini terendah di dunia setelah Kamboja.

"Cukai rokok kita terendah di dunia, hanya 37%. Seharusnya negara bisa dapat lebih besar lagi dari rokok," kata anggota harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (18/3).

Ia mengatakan pendapatan dari cukai rokok sebesar Rp 42 triliun per tahun, dan itu masih dianggap kurang. Karena jika melihat pada Undang-undang tentang Cukai, maka cukai rokok dapat dinaikkan menjadi 57%.

Jadi tidak benar apabila pengendalian tembakau dengan menaikkan cukai rokok mengikuti Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau (FCTC) dapat menghilangkan perolehan negara, ungkap Tulus.

"Justru perolehan negara akan meningkat kalau cukai dinaikkan," katanya.

Kekhawatiran lain pemerintah bahwa dengan meratifikasi FCTC industri akan lari, juga tidak mendasar, karena hingga saat ini sudah 164 negara dari 168 negara yang menandatangani sudah meratifikasi Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau tersebut.

"Jadi sebenarnya Indonesia pun sudah terkepung karena negara-negara tetangga pun sudah meratifikasi," tambah Tulus.

Sementara itu, pengurus Lembaga Demografi Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengatakan industri rokok hanya menyumbang 1,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

"Sumbangan dia untuk PDB semakin lama semakin turun, terakhir dari dua persen jadi 1,5 persen. Jelas ini bukan sektor andalan," tegas Abdillah.

Hal yang menyedihkan, menurut dia, mayoritas belanja rokok justru dilakukan rakyat miskin. Sehingga menaikkan cukai rokok akan lebih mengena bagi golongan miskin karena mereka lebih responsif atas perubahan harga. [tra]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !