

(Bayu Suta)
INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (BapepamLK) menyatakan bila surat pencatatan anggota bursa PT Sarijaya Permana Sekuritas dicabut, tidak akan menutup jalur komunikasi nasabah.
Demikian disampaikan Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida. "Tapi kita masih pertimbangkan. Bursa memang sudah memberi surat ke kita," ujarnya ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/6).
Nurhaida menjelaskan kalau pun SPAB Sarijaya dicabut tidak akan menutup jalur komunikasi nasabah ke sekuritas tersebut. "Mereka kan tetap perusahaan efek," ujarnya.
Namun sayangnya, Nurhaida masih belum bisa menjelaskan kapan keputusan akan dilakukan. "Yang jelas kita akan putuskan sebelum 6 Juli nanti, kan masih ada beberapa hari lagi," ujarnya.
Sedangkan mengenai dana nasabah yang masih menyangkut di rekening Sarijaya, Nurhaida menyatakan masih dalam pembahasan. "Itu kan menyangkut banyak pihak, kita masih membahasnya. Kita lihat posisinya seperti apa dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, BEI telah melayangkan surat permohonan perpanjangan SPAB Sarijaya yang akan kadaluarsa 6 Juli ini. Permohonan tersebut dilakukan atas permintaan nasabah Sarijaya agar tidak kehilangan jalur kominikasi.[mre/hid]
- Sepekan, IHSG Pindah-pindah Zona
- Wall Street Anjlok Dipicu Kekhawatiran Utang Yunani
- Data Ekonomi AS Picu Bursa Asia Naik
- ‘Capital Inflow’ Kembali Dongkrak Rupiah
- Inilah Daftar 10 'Foreign Buy' Saham
- Laba Bersih Hero Supermarket Naik 9,98%
- Anak Usaha PTBA Bakal Susah Dapat Ijin Tambang
- Jelang Buka, Wall Street Mixed di Kisaran Sempit
- Indofood Tuntaskan Restrukturisasi Anak Usaha
- MNC & Linktone Akuisisi 75% Innoform Media
- INTP Bangun Pembangkit Listrik Senilai US$100-150 Juta
- Inilah Daftar 'Top Foreign Sell' Saham
- DOID Bantah Wacana 'Rights Issue'
- 'Volatile', IHSG Mampu Berakhir Manis
- ADHI Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Rp3,437 M
Kurs BI :












