
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI :
1 US Dollar = Rp.9116

(inilah.com /Raya Abdullah)
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp18,1 triliun dalam RAPBN 2010 untuk mendukung prioritas Pemantapan Reformasi Birokrasi dan Hukum, serta Pemantapan Demokrasi dan Keamanan Nasional.
Hal itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pidato Pengantar Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2010 dan Nota Keuangan di depan rapat paripurna luar biasa DPR-RI di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Senin (3/8).
Presiden mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp18,1 triliun itu akan digunakan untuk mencapai sedikitnya lima sasaran yang telah disiapkan.
Pertama, adalah meningkatnya kinerja birokrasi pemerintahan untuk mendukung terwujudnya tatakelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kedua, lanjut dia, peningkatan kepastian hukum serta menurunnya tindak pidana korupsi yang tercermin dari tumbuhnya iklim takut korupsi, dan meningkatnya Indeks Persepsi Korupsi terhadap Indonesia.
"Ketiga, meningkatnya efektivitas pelaksanaan organisasi masyarakat sipil dan partai politik," katanya.
Sasaran keempat, adalah peningkatan keamanan nasional dalam menunjang aktivitas masyarakat dan perekonomian, khususnya dunia investasi dan usaha.
Sedangkan sasaran kelima atau terakhir adalah peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan kemandirian pemerintahan daerah. [*/cms]
- Inflasi Terkendali, BI Rate Berpotensi Tetap
- Laba UOB Indonesia 2009 Naik 19,3%
- RI Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Asia-Pasific
- Hatta: Yang Tahu Hanya Presiden
- China Makin Mantap Tolak Washington
- Hatta: Jangan Dijadikan Spekulasi Baru
- Inflasi 'Year on Year' 2010 Cenderung Naik
- Pertumbuhan Ekonomi 2011 Ditargetkan 6,3%
- PPATK Temukan 97 Transaksi DanaTeroris
- Lelang SBI Berubah tak Pengaruhi Saluran Kredit
- Usai Rakor Migas, Menteri-menteri Sepakat Bungkam
- Krisis Eropa Picu Modal Asing ke Indonesia
- Pemerintah Lelang SUN Rp5 T Pekan Depan
- Ekuitas BUMN Naik Jadi Rp2.500 T Pascaholding BUMN
- Menneg BUMN Buat Aturan Bentuk Anak Usaha












