

(inilah.com/Dokumen)
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah harus memutuskan saham publik Bank Mutiara (Century) masih ada atau tidak ada. Kalau ternyata ada maka harus dibuka sehingga dapat diperdagangkan di pasar saham.
Hal itu disampaikan Kepala Riset PT Panca Global Securities Bertrand Raynaldi, saat dihubungi INILAH.COM, Rabu (25/11). "Sekarang keputusan ada di tangan pemerintah apakah saham publik itu ada atau tidak. Kalau
ada saham tersebut seharusnya bisa diperdagangkan dan dibuka suspennya," ujar Bertrand.
Ia menambahkan,bila saham publik Bank Mutiara tersebut tidak ada maka atas dasar apa. "Kalau saham publik tidak ada maka atas dasar apa, kecuali bila perusahaan itu bangkrut," kata Bertrand.
Ia menambahkan,kepemilikan saham publik BCIC masih ada tetapi saham tersebut dilusi. Bertrand mengatakan, pertama, bila go private biasanya itu atas permintaan perseroan. kedua, perseroan tersebut bangkrut sehingga bursa mendelisting perseroan. Sedangkan Bank Mutiara sudah ditalangi oleh pemerintah dan tidak bangkrut.
Sementara itu, Kepala Danareksa Research Institute Purbaya Y.Sadewa mengatakan, bank Mutiara tidak harus go private dan delisting dari bursa. Bila bank Mutiara tersebut sudah sehat dan pemerintah berencana
menjual bank Mutiara maka penjualan tersebut akan lebih mudah. Selain it, kepemilikan saham publik yang kecil tak seharusnya go private dan delisting dari bursa. "Kepemilikan saham publik HM Samperna sangat
kecil tetapi masih tercatat di bursa," ujar Purbaya. [hid]
- IHSG Dibuka Anjlok 24,72 Poin
- IHSG Masih Diuji di Kisaran 2.712-2.767
- BEI Suspensi Saham RAJA
- Setelah Stagnan, BUMI Akan Terus Menanjak
- Laba Bersih Kageo Igar Melesat 236,69%
- Lippo Cikarang Cetak Laba Bersih Melejit 81,19%
- MERK Cetak Laba Bersih Tumbuh 48,75%
- Dana Asing Masih Bisa Selamatkan Rupiah
- Laba Bersih Antam Jeblok 55,82%
- Saham POLY Diburu Bandar?
- Asing Bantu Dayaido Akuisisi?
- Cermati Saham Bukit Sentul
- Bapepam Tangani 7 Emiten
- Beli Lalu Tahan TLKM & PGAS
- Pekan Ini: Beli Selektif Saham Komoditas & Bluechips
Kurs BI :












