Sabtu, 20 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 Euro = Rp.12429.6
 
Ekonomi
 
08/02/2010 - 11:54
Sejak ACFTA, China Terapkan Unfair Trading
Makarius Paru

(Istimewa)

INILAH.COM, Jakarta - Kementerian BUMN menilai sejak pemberlakuan AC-FTA, Januari 2010 yang lalu hubungan dagang Indonesia-China dalam Unfair Trading. Hal ini terjadi pada produk pesawat terbang karena RI disyaratkan lolos uji di Eropa.

Demikian dikatakan Deputy Menteri BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi, Sahala Lumban Gaol di depan Komisi VII DPR-RI, Jakarta, Senin (8/2). "Hubungan dagang Indonesia-China masih dalam unfair trading. Jika pesawat produksi China masuk ke pasar Indonesia, hanya dengan mendapat persetujuan Kementerian Perhubungan di mana pesawat layak terbang, maka produk masuk ke Indonesia. Tetapi kalau pesawat produk Indonesia ke China, walaupun sudah dapat persetujuan Dephub nya China, tetapi mereka juga mempersyaratkan kalau produk indonesia harus mengikuti persyaratan pasar Eropa. Ada unfair trading di sini," jelasnya.

Selain itu lanjut Sahala, hal lain yang perlu diselesaikan segera dalam menghadapi Asean China-FTA adalah seharusnya semua produk perlu diterapkan Standar Nasional Indonesia (SNI), baik produk dalam negeri

maupun produk impor Namun sayangnya sampai sekarang masih banyak produk dalam negeri yang tidak ber SNI, sehinnga memudahkan masuknya produk China yang rata-rata sama dengan produk aslinya.

"Ini sangat dilematis, banyak perusahaan baja dari luar negeri yang beroperasi di Indonesia hanya memproduksi produk kawat yang murah dan tidak ada monitoring kualitas dari Kementerian Perindustrian. Padahal

perusahaan BUMN, PTKS misalnya, memproduksikan produk baja asli dan dimonitoring secara ketat oleh Depperinn. Maka dari itu kami meminta agar monitoring produksi ini dilakukan sesuai pengawasan obat-obatan BPOM," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KS Faswar Bujang menjelaskan menghadapi AC-FTA, perlu diterapkan SNI untuk semua jenis produk. Hal ini sangat diperlukan dalam melindungi konsumen serta produsen, industri dalam negeri. [hid]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !