

(Inilah.com /Wirasatria)
INILAH. COM, Jakarta - Banyaknya permintaan data dari anggota-anggota Panitia Khusus Bank Century ternyata cukup merepotkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Permintaan dari pansus terus bertambah itu juga membuat kami kesulitan," ujar kepala PPATK, Yunus Husein dalam rapat Konsultasi dengan Pansus Bank Century di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/2).
Pernyataan tersebut terlontar setelag anggota Pansus dari fraksi Gerindra, Ahmad Muzani meminta PPATK menelusuri kemungkinan konversi surat-surat berharga di Bank Century menjadi deposito.
Yunus mengatakan PPATK juga mempunyai patasan kewenangan. PPATK dasarnya hanya bertugas menyelidiki transaki-transaksi yang mencurigakan. Namun Pansus juga meminta hal yang lain.
Husein mengatakan, BI dan KPK juga mempunyai kewenangan untuk mencari tahu kemana larinya dana talangan bank century. "Kalau hanya transaksi dibawah dan diatas Rp2 miliar kami punya lengkap. BI juga bisa bekerja sama dengan PPATK mengenai catatan lahirnya deposito tersebut, KPK juga bisa memeriksa. " ujarnya.
Selain itu, kata data waktu yang diberikan Pansus juga minim, terbatsnya waktu tersebut membuat PPATK kewalahan untuk memenuhi keingginan pansus. "Kita ingin memuaskan, tapi bukan alat pemuas, jadi harap ada waktu tambahan," harapnya. [hid]
- S&P Naikkan 'Sovereign Credit Rating' Indonesia
- Bank Syariah Bukopin Butuh Modal Rp50 M
- Bukopin Akui Sudah Bayar 50% Pajak Laba Murabaha
- S&P Naikkan Rating Kredit RI
- Bukopin Syariah Raup Laba Bersih Rp831 Jt
- Menneg BUMN Setuju Bank Mandiri Kurangi Dividen ke Pemerintah
- Perry Warjiyo, Fokus Pengawasan Bank
- Janet Yellen Calon Kuat Wakil Ketua Bank Central Washington
- Ditjen Pajak Akan Panggil Orang Terkaya RI
- Ekspor Naik Pemicu BI Revisi GDP
- Jalan Pintas Bank Permata Menambah Modal
- BI : Inflasi Tak Terpengaruh Kenaikan TDL
- BNI Targetkan Kredit Korporasi Rp45 Triliun
- Dunia Usaha tak Peduli
- Peruri Targetkan Cetak Uang 7,2 Milyar Bilyet
Kurs BI :












