

INILAH.COM, Jakarta - Tim kuasa hukum Marcella Zalianty menolak mentah-mentah keterangan Roy Suryo dalam kasus penganiayaan Agung. Sebab Roy diduga ada main dengan kubu Agung.
Kuasa hukum Marcella Zalianty, Adnan Assegaf, menuding Roy sudah bertemu dengan kuasa hukum Agung, Malik Bawazir. Namun dia tidak memaparkan data atas omongannya itu.
"Ada indikasi sebelum Roy Suryo ke Polres untuk memeriksan HP ini, dia sudah ketemu dengan kuasa hukum lawan Malik Bawazir," kata Adnan Assegaf di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (12/12).
"Karena itu kami menolak kesaksian itu karena ada unsur rekayasa," tegas dia lagi.
Sementara itu, saksi ahli forensik yang dipanggil ke Polres Jakpus telah selesai dimintai keterangannya. Namun dia menolak memberikan keterangan apa pun untuk publik.[ana]
- Nikah tak Direstui Orangtua, Joy Tobing Coba Berdamai
- Status Janda, KD tak Perlu Izin Menikah dengan Raul
- Joy Tobing Buka Suara tentang Pernikahan dengan Daniel
- Tak Ada Pintu Damai Okie Agustina untuk Pasha
- KD-Raul Lemos Menikah 24 Maret 2010?
- Okie Agustina tak Ingin Lagi Urusan dengan Pasha
- Fauzi Baadilah Nikmati Status Duda
- Okie Agustina Puas Mantan Suami Pasha Jadi Terpidana
- Kasus Pemukulan, Ibunda Joy Tobing Abaikan Panggilan Polisi
- Chiko Jericho Takut Ajak Bella Menikah
- Status Terpidana, Pasha tak Dendam pada Okie
- Pasha Akui Berat Jalani Percobaan Penjara 10 Bulan
- Okie Agustina Kecewa Pasha Dihukum Percobaan 10 Bulan
- Pasha Divonis 10 Bulan Percobaan Penjara
- Tanpa Nazar, Pasha Terus Berdoa
Kurs BI :












